Industrial Relation & Legal Supervisor

PT. Multi Aneka Pangan Nusantara Surabaya, Jawa Timur

Deskripsi pekerjaan

Posisi ini bertanggung jawab mengelola hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan, serikat pekerja, dan karyawan. Peran ini mencakup kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan, penyelesaian sengketa, pengelolaan dokumen legal, serta mitigasi risiko hukum perusahaan. Supervisor akan berperan sebagai penasihat hukum bagi manajemen HR, memastikan seluruh kebijakan perusahaan selaras dengan regulasi pemerintah, serta membangun hubungan profesional dengan instansi terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan.

Tanggung jawab: Mengelola hubungan industrial yang harmonis melalui komunikasi efektif, perundingan bipartit, negosiasi, dan mediasi; Memastikan kebijakan dan praktik ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Menangani dan mengoordinasikan penyelesaian perselisihan hubungan industrial (hak, kepentingan, PHK, antarserikat); Memberikan konsultasi hukum kepada tim HR dan manajemen terkait kebijakan ketenagakerjaan dan tindakan disipliner; Menyusun dan meninjau dokumen legal perusahaan (kontrak kerja, peraturan perusahaan, PKB, dokumen PHK); Melakukan audit kepatuhan praktik ketenagakerjaan dan mengidentifikasi risiko hukum; Membangun hubungan profesional dengan instansi pemerintah (Dinas Ketenagakerjaan); Mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan internal terkait hubungan industrial; Memastikan dokumentasi tersimpan akurat dan menyusun laporan berkala mengenai kasus hubungan industrial; Mengoordinasikan aktivitas hubungan industrial dengan tim HR dan pihak eksternal.

Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Hukum; Pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai Industrial Relation & Legal Supervisor; Memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia (hubungan industrial, perjanjian kerja, PKB, perselisihan, PHK); Berpengalaman menangani perselisihan hubungan industrial, bipartit, mediasi, negosiasi dengan serikat pekerja, dan koordinasi dengan instansi ketenagakerjaan; Mampu menyusun, meninjau, dan menganalisis dokumen legal ketenagakerjaan (kontrak kerja, peraturan perusahaan, PKB, SP, dokumen PHK); Memiliki kemampuan analisis hukum, identifikasi risiko, penyelesaian masalah, dan penyusunan rekomendasi praktis; Kemampuan komunikasi, negosiasi, mediasi, dan interpersonal yang baik; Mampu mengoordinasikan lintas departemen, mengelola prioritas, dan mengambil keputusan; Teliti, berintegritas, mampu menjaga kerahasiaan, serta memiliki kemampuan dokumentasi dan pelaporan yang baik; Sertifikasi atau pelatihan di bidang hubungan industrial/hukum ketenagakerjaan/mediator menjadi nilai tambah.

Tanggung jawab

  • Mengelola hubungan industrial yang harmonis melalui komunikasi efektif, perundingan bipartit, negosiasi, dan mediasi
  • Memastikan kebijakan dan praktik ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Menangani dan mengoordinasikan penyelesaian perselisihan hubungan industrial (hak, kepentingan, PHK, antarserikat)
  • Memberikan konsultasi hukum kepada tim HR dan manajemen terkait kebijakan ketenagakerjaan dan tindakan disipliner
  • Menyusun dan meninjau dokumen legal perusahaan (kontrak kerja, peraturan perusahaan, PKB, dokumen PHK)
  • Melakukan audit kepatuhan praktik ketenagakerjaan dan mengidentifikasi risiko hukum
  • Membangun hubungan profesional dengan instansi pemerintah (Dinas Ketenagakerjaan)
  • Mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan internal terkait hubungan industrial
  • Memastikan dokumentasi tersimpan akurat dan menyusun laporan berkala mengenai kasus hubungan industrial
  • Mengoordinasikan aktivitas hubungan industrial dengan tim HR dan pihak eksternal

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal S1 Hukum
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai Industrial Relation & Legal Supervisor
  • Memahami peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia (hubungan industrial, perjanjian kerja, PKB, perselisihan, PHK)
  • Berpengalaman menangani perselisihan hubungan industrial, bipartit, mediasi, negosiasi dengan serikat pekerja, dan koordinasi dengan instansi ketenagakerjaan
  • Mampu menyusun, meninjau, dan menganalisis dokumen legal ketenagakerjaan (kontrak kerja, peraturan perusahaan, PKB, SP, dokumen PHK)
  • Memiliki kemampuan analisis hukum, identifikasi risiko, penyelesaian masalah, dan penyusunan rekomendasi praktis
  • Kemampuan komunikasi, negosiasi, mediasi, dan interpersonal yang baik
  • Mampu mengoordinasikan lintas departemen, mengelola prioritas, dan mengambil keputusan
  • Teliti, berintegritas, mampu menjaga kerahasiaan, serta memiliki kemampuan dokumentasi dan pelaporan yang baik
  • Sertifikasi atau pelatihan di bidang hubungan industrial/hukum ketenagakerjaan/mediator menjadi nilai tambah

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Pendidikan
S1
Gaji
Negosiasi
Batas lamaran
21 November 2026

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya