Industrial Relation & Legal Staff

PT. Multi Aneka Pangan Nusantara Surabaya, Jawa Timur

Deskripsi pekerjaan

Posisi ini bertanggung jawab untuk mengelola administrasi hubungan industrial (IR) dan aspek legal perusahaan. Anda akan berperan dalam memantau kepatuhan ketenagakerjaan, mendukung penyelesaian perselisihan, serta mengelola dokumen hukum perusahaan. Anda akan bekerja sama dengan berbagai departemen untuk memastikan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan, serikat pekerja, dan karyawan. Selain itu, Anda akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk memastikan seluruh praktik ketenagakerjaan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Tanggung jawab: Mendukung pemeliharaan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan, serikat pekerja, dan perwakilan karyawan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif.; Memantau kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, peraturan pemerintah, dan regulasi terkait yang berlaku di Indonesia.; Mendukung penanganan perselisihan dan konflik ketenagakerjaan melalui pengumpulan data, penyiapan dokumen legal, serta koordinasi dengan pihak terkait.; Memberikan dukungan administratif dan informasi hukum kepada HR dan manajemen terkait kebijakan ketenagakerjaan, prosedur PHK, kontrak kerja, dan isu hubungan industrial.; Menyiapkan, memeriksa, dan mengelola kontrak kerja, perjanjian kerja sama, surat-menyurat, serta dokumen legal lainnya sesuai ketentuan perusahaan.; Melakukan monitoring dan pemeriksaan administrasi praktik ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku dan kebijakan internal perusahaan.; Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, serta pihak eksternal terkait kebutuhan administrasi dan kepatuhan ketenagakerjaan.; Mengelola dokumentasi dan pengarsipan seluruh dokumen Industrial Relation dan Legal secara sistematis, akurat, dan lengkap untuk kebutuhan audit serta referensi perusahaan..

Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Hukum.; Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang sama (diutamakan dari background manufaktur & FMCG).; Memahami peraturan ketenagakerjaan Indonesia, hubungan industrial, perjanjian kerja, dan prosedur PHK.; Memahami administrasi perselisihan hubungan industrial serta proses koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan menjadi nilai tambah.; Mampu menyusun, memeriksa, dan mengelola dokumen legal serta administrasi ketenagakerjaan.; Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, negosiasi, dan penyelesaian masalah yang baik.; Teliti, terorganisir, memiliki integritas, dan mampu menjaga kerahasiaan dokumen perusahaan.; Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim serta berkoordinasi dengan berbagai departemen..

Tanggung jawab

  • Mendukung pemeliharaan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan, serikat pekerja, dan perwakilan karyawan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif.
  • Memantau kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, peraturan pemerintah, dan regulasi terkait yang berlaku di Indonesia.
  • Mendukung penanganan perselisihan dan konflik ketenagakerjaan melalui pengumpulan data, penyiapan dokumen legal, serta koordinasi dengan pihak terkait.
  • Memberikan dukungan administratif dan informasi hukum kepada HR dan manajemen terkait kebijakan ketenagakerjaan, prosedur PHK, kontrak kerja, dan isu hubungan industrial.
  • Menyiapkan, memeriksa, dan mengelola kontrak kerja, perjanjian kerja sama, surat-menyurat, serta dokumen legal lainnya sesuai ketentuan perusahaan.
  • Melakukan monitoring dan pemeriksaan administrasi praktik ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku dan kebijakan internal perusahaan.
  • Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, serta pihak eksternal terkait kebutuhan administrasi dan kepatuhan ketenagakerjaan.
  • Mengelola dokumentasi dan pengarsipan seluruh dokumen Industrial Relation dan Legal secara sistematis, akurat, dan lengkap untuk kebutuhan audit serta referensi perusahaan.

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal S1 Hukum.
  • Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang sama (diutamakan dari background manufaktur & FMCG).
  • Memahami peraturan ketenagakerjaan Indonesia, hubungan industrial, perjanjian kerja, dan prosedur PHK.
  • Memahami administrasi perselisihan hubungan industrial serta proses koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan menjadi nilai tambah.
  • Mampu menyusun, memeriksa, dan mengelola dokumen legal serta administrasi ketenagakerjaan.
  • Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, negosiasi, dan penyelesaian masalah yang baik.
  • Teliti, terorganisir, memiliki integritas, dan mampu menjaga kerahasiaan dokumen perusahaan.
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim serta berkoordinasi dengan berbagai departemen.

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Pendidikan
S1
Gaji
Negosiasi
Batas lamaran
21 November 2026

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya