Deskripsi pekerjaan
Perusahaan ini mencari profesional di bidang perpajakan yang fasih berbahasa Mandarin untuk mendukung manajemen Departemen Pajak. Peran ini mencakup pengelolaan kepatuhan pajak, Pajak Penghasilan Badan, audit pajak, restitusi pajak, SKB PPh 22, serta manajemen risiko pajak. Deputy Head of Tax bertanggung jawab untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dikelola dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, posisi ini akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan internal maupun eksternal untuk mendukung kelancaran operasional departemen.
Tanggung jawab: Mendukung manajemen Departemen Pajak; Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan internal dan eksternal; Memastikan kewajiban perpajakan perusahaan dikelola sesuai regulasi.
Kualifikasi: Fasih berbahasa Mandarin; Memiliki pengalaman kuat dalam perpajakan Indonesia; Memahami kepatuhan pajak, Corporate Income Tax, audit pajak, restitusi pajak, SKB PPh 22, dan manajemen risiko pajak.
Tanggung jawab
- Mendukung manajemen Departemen Pajak
- Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan internal dan eksternal
- Memastikan kewajiban perpajakan perusahaan dikelola sesuai regulasi
Kualifikasi
- Fasih berbahasa Mandarin
- Memiliki pengalaman kuat dalam perpajakan Indonesia
- Memahami kepatuhan pajak, Corporate Income Tax, audit pajak, restitusi pajak, SKB PPh 22, dan manajemen risiko pajak
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Negosiasi