Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab mengelola seluruh proses akuntansi dan perpajakan perusahaan, termasuk rekonsiliasi laporan keuangan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Peran ini sangat krusial dalam menjaga akurasi data keuangan dan efisiensi operasional. Tugas utama meliputi perhitungan dan pelaporan pajak (PPh 23, PPN, PPh 4(2), dll), rekonsiliasi data perpajakan, serta penyiapan dokumen untuk pemeriksaan pajak. Selain itu, staf ini akan melakukan rekonsiliasi akun General Ledger bulanan, memverifikasi insentif penjualan, serta memastikan kelengkapan dokumen seperti faktur pajak dan e-Bupot.
Tanggung jawab: Menyiapkan, menghitung, dan melaporkan kewajiban perpajakan (PPh 23, PPN, PPh 4(2), dll) tepat waktu; Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan laporan keuangan setiap periode; Menyiapkan data dan dokumen untuk pemeriksaan pajak, restitusi, atau klarifikasi DJP; Memastikan kelengkapan dokumen perpajakan (faktur pajak, bukti potong, e-Bupot); Melakukan rekonsiliasi seluruh akun General Ledger (kas, bank, dll) setiap bulan; Menghitung dan memverifikasi komisi insentif penjualan sesuai kebijakan perusahaan.
Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Akuntansi/Keuangan; Pengalaman minimal 3 tahun di bidang Accounting & Tax, diutamakan dari perusahaan retail; Memahami perpajakan Indonesia, khususnya PPN dan PPh; Menguasai sistem Coretax; Terbiasa menggunakan software akuntansi dan Microsoft Excel; Teliti, analitis, komunikatif, dan memiliki kemampuan leadership yang baik; Mampu bekerja dengan target dan deadline.
Tanggung jawab
- Menyiapkan, menghitung, dan melaporkan kewajiban perpajakan (PPh 23, PPN, PPh 4(2), dll) tepat waktu
- Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan laporan keuangan setiap periode
- Menyiapkan data dan dokumen untuk pemeriksaan pajak, restitusi, atau klarifikasi DJP
- Memastikan kelengkapan dokumen perpajakan (faktur pajak, bukti potong, e-Bupot)
- Melakukan rekonsiliasi seluruh akun General Ledger (kas, bank, dll) setiap bulan
- Menghitung dan memverifikasi komisi insentif penjualan sesuai kebijakan perusahaan
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi/Keuangan
- Pengalaman minimal 3 tahun di bidang Accounting & Tax, diutamakan dari perusahaan retail
- Memahami perpajakan Indonesia, khususnya PPN dan PPh
- Menguasai sistem Coretax
- Terbiasa menggunakan software akuntansi dan Microsoft Excel
- Teliti, analitis, komunikatif, dan memiliki kemampuan leadership yang baik
- Mampu bekerja dengan target dan deadline
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Rp 8.000.000 – Rp 10.000.000 per month