Corporate Legal Specialist (Import)

PT. Kindalin Utama Internasional (Sugarbaby) Jakarta Barat, DKI Jakarta

Deskripsi pekerjaan

Sebagai Corporate Legal Specialist (Import) di Sugarbaby, Anda akan memegang kendali atas urusan regulasi dan kepatuhan produk impor perusahaan. Peran ini memastikan setiap produk memiliki izin legal yang lengkap untuk masuk dan dijual di pasar Indonesia. Anda akan bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan terus memantau perubahan regulasi impor yang berlaku. Tanggung jawab utama meliputi pengelolaan sertifikasi produk dan perizinan impor (seperti SPPT SNI, Import Approval, Kemenkes, Halal, IMKG) dari tahap pengajuan hingga penerbitan. Anda juga akan menyiapkan laporan berkala, memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru, serta memberikan saran kepada tim internal mengenai peraturan produk dan impor.

Tanggung jawab: Mengelola sertifikasi produk dan perizinan impor (SPPT SNI, Import Approval, Kemenkes, Halal, IMKG) dari pengajuan hingga penerbitan.; Berkordinasi dengan instansi pemerintah (Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, BPJPH, Komdigi, Bea Cukai) untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar.; Menyiapkan laporan berkala untuk setiap izin yang ditangani, termasuk Laporan Realisasi Impor.; Memastikan kepatuhan terhadap regulasi impor terbaru dan menangani persyaratan K3L.; Secara proaktif meneliti pembaruan regulasi dan memberikan saran kepada tim internal mengenai peraturan produk dan impor..

Kualifikasi: Sarjana Hukum (Bachelor’s degree in Law), dengan pengalaman minimal 4 tahun di industri FMCG atau Ritel.; Pengalaman terbukti dalam mengelola sertifikasi dan perizinan produk (SNI, Halal, Kemenkes) secara end-to-end. Pengalaman BPOM menjadi nilai tambah.; Pemahaman mendalam tentang KBLI, prosedur kepabeanan, dan regulasi impor Indonesia terkini.; Detail-oriented, pembelajar cepat, dan sangat proaktif.; Keterampilan komunikasi yang kuat untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi dan tim internal..

Tanggung jawab

  • Mengelola sertifikasi produk dan perizinan impor (SPPT SNI, Import Approval, Kemenkes, Halal, IMKG) dari pengajuan hingga penerbitan.
  • Berkordinasi dengan instansi pemerintah (Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, BPJPH, Komdigi, Bea Cukai) untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar.
  • Menyiapkan laporan berkala untuk setiap izin yang ditangani, termasuk Laporan Realisasi Impor.
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi impor terbaru dan menangani persyaratan K3L.
  • Secara proaktif meneliti pembaruan regulasi dan memberikan saran kepada tim internal mengenai peraturan produk dan impor.

Kualifikasi

  • Sarjana Hukum (Bachelor’s degree in Law), dengan pengalaman minimal 4 tahun di industri FMCG atau Ritel.
  • Pengalaman terbukti dalam mengelola sertifikasi dan perizinan produk (SNI, Halal, Kemenkes) secara end-to-end. Pengalaman BPOM menjadi nilai tambah.
  • Pemahaman mendalam tentang KBLI, prosedur kepabeanan, dan regulasi impor Indonesia terkini.
  • Detail-oriented, pembelajar cepat, dan sangat proaktif.
  • Keterampilan komunikasi yang kuat untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi dan tim internal.

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Pendidikan
S1
Gaji
Negosiasi
Batas lamaran
01 Desember 2026

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya