Deskripsi pekerjaan
Posisi Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK) ini berperan penting dalam mendukung layanan kesehatan di rumah sakit atau klinik. Anda akan bertanggung jawab dalam pengelolaan stok obat, BHP, serta barang-barang farmasi lainnya agar ketersediaannya selalu terjaga dengan baik. Selain itu, Anda akan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan lain, memberikan layanan kesehatan dasar, serta memberikan informasi dan konseling obat kepada pasien di bawah pengawasan Apoteker. Peran ini menuntut ketelitian dalam melayani resep, meracik obat, serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan kefarmasian yang berlaku.
Tanggung jawab: Mengelola stok dan inventaris obat serta BHP; Berkoordinasi dengan tenaga kesehatan lain; Memberikan layanan kesehatan dasar dan menghafal jenis obat; Memberikan informasi dan konseling obat; Melayani resep, memeriksa kesesuaian resep, dan meracik obat; Menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan bekerja sama dengan tim.
Kualifikasi: Pendidikan Minimal D3 Farmasi; Minimal 2 tahun pengalaman di Rumah Sakit dan Klinik; Memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) Aktif; Bersedia bekerja Shifting.
Tanggung jawab
- Mengelola stok dan inventaris obat serta BHP
- Berkoordinasi dengan tenaga kesehatan lain
- Memberikan layanan kesehatan dasar dan menghafal jenis obat
- Memberikan informasi dan konseling obat
- Melayani resep, memeriksa kesesuaian resep, dan meracik obat
- Menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan bekerja sama dengan tim
Kualifikasi
- Pendidikan Minimal D3 Farmasi
- Minimal 2 tahun pengalaman di Rumah Sakit dan Klinik
- Memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) Aktif
- Bersedia bekerja Shifting
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- D3
- Gaji
- Rp 3.000.000 – Rp 3.500.000 per month
- Batas lamaran
- 12 November 2026
Cara melamar
- Lamar melalui platform
- Kirim lamaran melalui email: recruitment@diagnos.co.id
- Buka tautan lamaran resmi