Tax Supervisor
Gaji
Negosiasi
Tipe
Full-time
Level
-
Pendidikan
-
Deadline
-
Deskripsi Pekerjaan
Job Description : Membuat rekonsiliasi terkait pajak (PPN, PPh) untuk mengantisipasi masalah yang mungkin timbul dalam pemeriksaan pajak. Melaksanakan pembayaran dan pelaporan pajak bulanan dan tahunan secara lengkap dan tepat waktu.
Mengelola aktivitas kewajiban perpajakan dengan pihak ketiga sesuai ketentuan dengan membuat bukti potong PPh agar tidak terjadi kesalahan pembayaran pajak. Mengelola aktivitas dengan pihak KPP (Kantor Pajak) untuk memastikan seluruh komunikasi berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah Pajak. Berkoordinasi dengan seluruh internal divisi, pemeriksa pajak, vendor, dan external auditor terkait dengan seluruh keperluan perpajakan.
Kualifikasi
- Pendidikan min. S1 Akuntansi/Akuntansi Perpajakan dari kampus terakreditasi.
- Pengalaman minimal 3 Tahun sebagai Tax SPV atau 6 Tahun sebagai Tax Officer dengan pengalaman audit internal & eksternal pajak (Perusahaan Manufaktur lebih disukai).
- Memiliki sertifikasi Brevet A & B.
- Menguasai Coretax, E-SPT, E-Faktur, dan software yang menunjang operasional perpajakan.
- Disiplin, Rapi, Teliti, Rapi, dan terbiasa menghandle team dengan baik.
Cara Melamar
Pilih salah satu metode di bawah untuk mengirim lamaran.
Pertanyaan Umum
Informasi tambahan seputar lowongan ini
Lowongan Serupa
Pekerjaan lain yang mungkin cocok untuk Anda
Tidak Menemukan Lowongan yang Cocok?
Jelajahi ribuan lowongan lainnya atau daftarkan diri Anda untuk mendapatkan notifikasi lowongan terbaru.
