Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi perpajakan klien. Anda akan menangani pengumpulan dokumen transaksi, pembuatan bukti potong PPh, faktur pajak, serta penyusunan SPT Masa dan Tahunan. Peran ini menuntut ketelitian dalam rekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan, pemantauan jatuh tempo pajak, serta pengarsipan dokumen baik fisik maupun digital. Anda juga akan berkoordinasi langsung dengan klien terkait progres pekerjaan.
Tanggung jawab: Mengumpulkan dan memeriksa kelengkapan dokumen serta data transaksi klien; Membuat bukti potong PPh (Pasal 21, 23, 4(2)) dan faktur pajak melalui aplikasi DJP (e-Bupot, e-Faktur/Coretax); Membuat kode billing dan memantau pembayaran pajak klien; Menyusun SPT Masa dan SPT Tahunan; Dapat mengelola beberapa klien; Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan klien; Memantau kalender pajak dan jatuh tempo pelaporan tiap klien; Mengarsipkan dokumen pajak secara fisik dan digital; Membuat laporan progres pekerjaan dan berkoordinasi dengan klien.
Tanggung jawab
- Mengumpulkan dan memeriksa kelengkapan dokumen serta data transaksi klien
- Membuat bukti potong PPh (Pasal 21, 23, 4(2)) dan faktur pajak melalui aplikasi DJP (e-Bupot, e-Faktur/Coretax)
- Membuat kode billing dan memantau pembayaran pajak klien
- Menyusun SPT Masa dan SPT Tahunan
- Dapat mengelola beberapa klien
- Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan klien
- Memantau kalender pajak dan jatuh tempo pelaporan tiap klien
- Mengarsipkan dokumen pajak secara fisik dan digital
- Membuat laporan progres pekerjaan dan berkoordinasi dengan klien
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Contract
- Gaji
- Rp 5.000.000 – Rp 6.000.000 per month
- Batas lamaran
- 27 Oktober 2026