Deskripsi pekerjaan
Menangani pelaporan, administrasi, dan rekonsiliasi perpajakan untuk mendukung kepatuhan pajak perusahaan.
Tanggung jawab: 1. Menyiapkan dan melaporkan dokumen perpajakan (PPN, PPh 21, PPh Unifikasi, PPh 25 Masa, PPh Badan); 2. Rekonsiliasi laporan penjualan dan data perpajakan; 3. Mengelola Dokumen/Administrasi perpajakan; 4. Berkoordinasi dengan tim Accounting, Finance, dan divisi terkait mengenai data perpajakan rutin; 5. Berpengalaman dengan pemeriksaan menjadi nilai tambah.
Kualifikasi: 1. Komunikatif, baik secara lisan maupun tulisan; 2. Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim; 3. Jujur, Bertanggung jawab dan memiliki management waktu yang baik; 4. Memahami peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia; 5. Adaptif dan terbuka terhadap perubahan regulasi perpajakan; 6. Terbiasa menggunakan aplikasi perpajakan (Coretax, DJPonline, Kalkulator Pajak, Import XML, dll); 7. Pengalaman bekerja selama 1-2 tahun dibidang perpajakan.
Tanggung jawab
- 1. Menyiapkan dan melaporkan dokumen perpajakan (PPN, PPh 21, PPh Unifikasi, PPh 25 Masa, PPh Badan)
- 2. Rekonsiliasi laporan penjualan dan data perpajakan
- 3. Mengelola Dokumen/Administrasi perpajakan
- 4. Berkoordinasi dengan tim Accounting, Finance, dan divisi terkait mengenai data perpajakan rutin
- 5. Berpengalaman dengan pemeriksaan menjadi nilai tambah
Kualifikasi
- 1. Komunikatif, baik secara lisan maupun tulisan
- 2. Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
- 3. Jujur, Bertanggung jawab dan memiliki management waktu yang baik
- 4. Memahami peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia
- 5. Adaptif dan terbuka terhadap perubahan regulasi perpajakan
- 6. Terbiasa menggunakan aplikasi perpajakan (Coretax, DJPonline, Kalkulator Pajak, Import XML, dll)
- 7. Pengalaman bekerja selama 1-2 tahun dibidang perpajakan
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Rp 5.700.000 – Rp 6.000.000 per month