Deskripsi pekerjaan
Spesialis Pajak bertanggung jawab untuk mengelola administrasi perpajakan perusahaan, termasuk pembuatan dan pengarsipan faktur pajak (PPN) serta bukti potong PPh (e-Bupot). Anda akan mengumpulkan dan memverifikasi dokumen transaksi dari vendor maupun divisi internal. Selain itu, Anda akan membantu dalam proses rekonsiliasi data pajak dengan catatan akuntansi, serta membantu perhitungan PPh dan PPN. Peran ini juga mencakup persiapan dokumen pendukung untuk pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan, serta memastikan seluruh dokumen perpajakan tersusun rapi untuk kebutuhan audit.
Tanggung jawab: Mengelola faktur dan bukti potong pajak.; Mengumpulkan dan memverifikasi dokumen transaksi.; Membantu perhitungan dan rekonsiliasi pajak.; Menyiapkan administrasi laporan SPT Masa dan SPT Tahunan.; Mengarsipkan dokumen perpajakan untuk kebutuhan audit..
Tanggung jawab
- Mengelola faktur dan bukti potong pajak.
- Mengumpulkan dan memverifikasi dokumen transaksi.
- Membantu perhitungan dan rekonsiliasi pajak.
- Menyiapkan administrasi laporan SPT Masa dan SPT Tahunan.
- Mengarsipkan dokumen perpajakan untuk kebutuhan audit.
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Rp 5.000.000 – Rp 6.000.000 per month
- Batas lamaran
- 27 November 2026