Memuat lowongan

Menyiapkan informasi terbaru...

tax specialist

Perusahaan dirahasiakan Surakarta, Jawa Tengah

Deskripsi pekerjaan

Menghitung, menyetor, dan melaporkan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan secara tepat waktu. Menyiapkan dan mengelola dokumen perpajakan perusahaan secara lengkap dan rapi. Memastikan transaksi pembelian, penjualan, pembayaran vendor, jasa dokter, serta transaksi operasional lainnya telah dikenakan pajak sesuai ketentuan. Mendukung proses closing bulanan dan tahunan terkait perpajakan. Menyiapkan working paper perpajakan. Memberikan rekomendasi terkait efisiensi pajak yang tetap sesuai ketentuan perpajakan. Memberikan sosialisasi kepada divisi terkait apabila terdapat perubahan aturan pajak. Menyiapkan dokumen apabila terdapat pemeriksaan pajak. Menjadi PIC dalam proses klarifikasi kepada kantor pajak. Mendampingi proses audit maupun pemeriksaan perpajakan. Membantu implementasi sistem perpajakan digital (Coretax, e-Faktur, e-Bupot, dll). Kualifikasi Pendidikan

Tanggung jawab: Memastikan seluruh pelaporan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku; Melakukan rekonsiliasi antara data akuntansi dengan data perpajakan setiap bulan; Mengelola bukti potong, faktur pajak, serta dokumen pendukung lainnya; Memastikan kelengkapan administrasi perpajakan seluruh cabang; Melakukan review transaksi yang memiliki implikasi perpajakan; Melakukan pengecekan atas transaksi yang berpotensi menimbulkan risiko pajak; Melakukan rekonsiliasi pajak dengan laporan keuangan; Melakukan monitoring terhadap perubahan regulasi perpajakan.

Kualifikasi: Minimal S1 Akuntansi atau Perpajakan; Minimal 3 tahun sebagai Tax Staff/Tax Specialist; Diutamakan memiliki pengalaman pada perusahaan retail, healthcare, klinik, rumah sakit, atau perusahaan multi cabang; Memiliki pengalaman menangani volume transaksi yang tinggi; Menguasai PPh 21.23.4, Badan; Menguasai PPN dan Faktur Pajak; Menguasai rekonsiliasi fiskal; Menguasai Coretax DJP; Menguasai e-Faktur, e-Bupot, e-SPT, dan aplikasi perpajakan lainnya; Memahami PSAK yang berkaitan dengan perpajakan; Mampu menggunakan Microsoft Excel (Pivot Table, XLOOKUP, SUMIFS, IF, Power Query menjadi nilai tambah); Menguasai sistem ERP/Accounting (Accurate, Odoo, SAP, Oracle atau sejenisnya); Memiliki tingkat ketelitian yang tinggi; Mampu bekerja dengan deadline yang ketat; Memiliki kemampuan analisa yang baik.

Tanggung jawab

  • Memastikan seluruh pelaporan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku
  • Melakukan rekonsiliasi antara data akuntansi dengan data perpajakan setiap bulan
  • Mengelola bukti potong, faktur pajak, serta dokumen pendukung lainnya
  • Memastikan kelengkapan administrasi perpajakan seluruh cabang
  • Melakukan review transaksi yang memiliki implikasi perpajakan
  • Melakukan pengecekan atas transaksi yang berpotensi menimbulkan risiko pajak
  • Melakukan rekonsiliasi pajak dengan laporan keuangan
  • Melakukan monitoring terhadap perubahan regulasi perpajakan

Kualifikasi

  • Minimal S1 Akuntansi atau Perpajakan
  • Minimal 3 tahun sebagai Tax Staff/Tax Specialist
  • Diutamakan memiliki pengalaman pada perusahaan retail, healthcare, klinik, rumah sakit, atau perusahaan multi cabang
  • Memiliki pengalaman menangani volume transaksi yang tinggi
  • Menguasai PPh 21.23.4, Badan
  • Menguasai PPN dan Faktur Pajak
  • Menguasai rekonsiliasi fiskal
  • Menguasai Coretax DJP
  • Menguasai e-Faktur, e-Bupot, e-SPT, dan aplikasi perpajakan lainnya
  • Memahami PSAK yang berkaitan dengan perpajakan
  • Mampu menggunakan Microsoft Excel (Pivot Table, XLOOKUP, SUMIFS, IF, Power Query menjadi nilai tambah)
  • Menguasai sistem ERP/Accounting (Accurate, Odoo, SAP, Oracle atau sejenisnya)
  • Memiliki tingkat ketelitian yang tinggi
  • Mampu bekerja dengan deadline yang ketat
  • Memiliki kemampuan analisa yang baik

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Gaji
Rp 3.000.000 – Rp 3.500.000 per month

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya