Deskripsi pekerjaan
Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Perpajakan / Keuangan Pengalaman minimal 2–4 tahun di bidang perpajakan Memahami regulasi perpajakan Indonesia (PPN & PPh) Menguasai sistem e-Faktur & e-SPT / e-Filing Memahami rekonsiliasi fiskalMenghitung, menyusun, dan melaporkan pajak perusahaan (PPN, PPh 21, 23, 25, 29, dll). Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Menyiapkan dan melaporkan SPT Masa & SPT Tahunan. Melakukan e-filing melalui sistem DJP. Mengelola dokumen perpajakan (faktur pajak, bukti potong, dll). Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan. Berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal (konsultan pajak, auditor, kantor pajak). Mendampingi proses pemeriksaan pajak (tax audit). Mengikuti perkembangan peraturan pajak terbaru. Memberikan rekomendasi terkait strategi perpajakan. Memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran & pelaporan pajak.
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Negosiasi