Tax Consultant

PT. LIMA SEKAWAN INDONESIA Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Deskripsi pekerjaan

Posisi ini bertanggung jawab untuk mengelola kewajiban perpajakan klien secara profesional. Anda akan berperan dalam menghitung, memproses, dan melaporkan pajak bulanan maupun tahunan klien agar tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku. Peran ini menuntut pemahaman mendalam mengenai hukum pajak Indonesia, kemampuan mengoperasikan sistem administrasi perpajakan seperti Coretax, serta ketelitian dalam meninjau transaksi keuangan klien. Anda akan bekerja sama dengan tim akuntansi untuk memastikan rekonsiliasi data yang akurat dan memastikan seluruh pelaporan dilakukan tepat waktu untuk menghindari denda.

Tanggung jawab: Menghitung, memproses, dan melaporkan pajak bulanan dan tahunan (PPh dan PPN) untuk klien; Menyiapkan dan mengelola dokumentasi pajak, termasuk mengoperasikan sistem administrasi Coretax; Memantau tenggat waktu pajak untuk memastikan pembayaran dan pelaporan tepat waktu; Meninjau transaksi keuangan klien untuk mengidentifikasi implikasi pajak dan memastikan kepatuhan regulasi; Berkolaborasi dengan tim pembukuan/akuntansi untuk rekonsiliasi data; Menyiapkan dan menyusun data untuk mendukung audit pajak; Memelihara pengarsipan dokumen pajak klien dengan rapi; Terus memperbarui pengetahuan mengenai regulasi pajak terbaru.

Kualifikasi: Pendidikan minimal D3 atau S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait; Memiliki pemahaman kuat mengenai hukum pajak Indonesia, khususnya PPh dan PPN; Mahir menggunakan Microsoft Excel; Familiar dengan aplikasi pajak Indonesia (e-Faktur, e-Bupot, Coretax); Sangat terorganisir, detail, bertanggung jawab, dan mampu bekerja di bawah tenggat waktu yang ketat.

Tanggung jawab

  • Menghitung, memproses, dan melaporkan pajak bulanan dan tahunan (PPh dan PPN) untuk klien
  • Menyiapkan dan mengelola dokumentasi pajak, termasuk mengoperasikan sistem administrasi Coretax
  • Memantau tenggat waktu pajak untuk memastikan pembayaran dan pelaporan tepat waktu
  • Meninjau transaksi keuangan klien untuk mengidentifikasi implikasi pajak dan memastikan kepatuhan regulasi
  • Berkolaborasi dengan tim pembukuan/akuntansi untuk rekonsiliasi data
  • Menyiapkan dan menyusun data untuk mendukung audit pajak
  • Memelihara pengarsipan dokumen pajak klien dengan rapi
  • Terus memperbarui pengetahuan mengenai regulasi pajak terbaru

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal D3 atau S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait
  • Memiliki pemahaman kuat mengenai hukum pajak Indonesia, khususnya PPh dan PPN
  • Mahir menggunakan Microsoft Excel
  • Familiar dengan aplikasi pajak Indonesia (e-Faktur, e-Bupot, Coretax)
  • Sangat terorganisir, detail, bertanggung jawab, dan mampu bekerja di bawah tenggat waktu yang ketat

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Pendidikan
D3
Gaji
Rp 5.500.000 – Rp 6.500.000 per month
Batas lamaran
20 November 2026

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya