Deskripsi pekerjaan
Ofero is an electric bicycle and motorbike company that is motivated to provide high quality products for Southeast Asian consumers. Posisi Tax & Accounting Specialist Staff bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan fungsi perpajakan, akuntansi, dan keuangan perusahaan secara akurat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam kesehariannya, peran ini mencakup penyusunan laporan keuangan dan SPT Tahunan untuk UMKM maupun badan usaha, pembuatan invoice sesuai sistem dan prosedur, serta distribusi Faktur Pajak dan Bukti Potong secara tepat. Anda juga akan menangani berbagai aspek perhitungan perpajakan, pelaporan, rekonsiliasi, serta pengoperasian sistem akuntansi secara profesional.
Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Akuntansi/Manajemen; Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang Tax, Accounting, dan Finance; PPh Pasal 21 atas gaji karyawan dan bukan karyawan/tenaga ahli; PPh Pasal 23 atas jasa dan sewa; PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa dan jasa konstruksi; PPh Pasal 22 atas transaksi impor; DJP Online; Web e-Faktur; Coretax; Mampu menyusun laporan keuangan dan SPT Tahunan untuk UMKM dan badan usaha; Memahami dan mampu mengoperasikan sistem akuntansi; Mampu membuat invoice sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku; Mampu membuat serta melakukan distribusi Faktur Pajak dan Bukti Potong; Microsoft Excel (Pivot Table, SUMIF, VLOOKUP, HLOOKUP, dan fungsi lainnya); Microsoft Word; Mampu menggunakan Bahasa Inggris , baik secara lisan maupun tulisan; Mampu mengoperasikan komputer dengan baik; Memiliki kemampuan komunikasi yang baik; Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim; Teliti, bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan analisis yang baik; Memahami perhitungan perpajakan, meliputi:; Mampu melakukan perhitungan, pelaporan, dan rekonsiliasi pajak melalui:; Menguasai Microsoft Office , khususnya:.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi/Manajemen
- Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang Tax, Accounting, dan Finance
- PPh Pasal 21 atas gaji karyawan dan bukan karyawan/tenaga ahli
- PPh Pasal 23 atas jasa dan sewa
- PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa dan jasa konstruksi
- PPh Pasal 22 atas transaksi impor
- DJP Online
- Web e-Faktur
- Coretax
- Mampu menyusun laporan keuangan dan SPT Tahunan untuk UMKM dan badan usaha
- Memahami dan mampu mengoperasikan sistem akuntansi
- Mampu membuat invoice sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku
- Mampu membuat serta melakukan distribusi Faktur Pajak dan Bukti Potong
- Microsoft Excel (Pivot Table, SUMIF, VLOOKUP, HLOOKUP, dan fungsi lainnya)
- Microsoft Word
- Mampu menggunakan Bahasa Inggris , baik secara lisan maupun tulisan
- Mampu mengoperasikan komputer dengan baik
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim
- Teliti, bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan analisis yang baik
- Memahami perhitungan perpajakan, meliputi:
- Mampu melakukan perhitungan, pelaporan, dan rekonsiliasi pajak melalui:
- Menguasai Microsoft Office , khususnya:
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Rp 8.000.000 – Rp 12.000.000 per month