Deskripsi pekerjaan
Kami perusahaan manufaktur/semi retail dengan produk es krim premium skala nasional, membutuhkan tim di posisi: SUPERVISOR TAX
Kualifikasi: 1. Minimal D3/S1 Akuntansi, Perpajakan, atau Keuangan atau pendidikan yang setara.; 2. Minimal 2 tahun pengalaman di bidang perpajakan.; 3. Berpengalaman menghadapi pemeriksaan pajak (Tax Audit), keberatan, dan restitusi.; 4. Mahir Microsoft Excel (Advanced).; 5. Familiar dengan pelaporan coretax; 6. Memiliki Brevet Pajak A & B dan brevet C menjadi nilai tambah; 7. Memiliki sertifikasi perpajakan lainnya menjadi nilai tambah.; 8. Memahami dan mampu mengelola:; PPh Badan.; PPN Masukan dan PPN Keluaran.; Coretax DJP.; E-Faktur dan E-Bupot.; Transfer pricing (nilai tambah).; Rekonsiliasi fiskal dan penyusunan SPT Tahunan Badan.; Tax planning yang sesuai regulasi.; 1. Review Transaksi; a) Mereview transaksi penjualan & pembelian untuk mengidentifikasi objek pajak PPN.; b) Mereview cash out dan pencatatan biaya untuk mengidentifikasi objek pajak PPh.; 2. Pengelolaan PPN; a) Melakukan approval faktur pajak keluaran sesuai ketentuan (beli putus & konsinyasi).; b) Melakukan rekonsiliasi faktur pajak masukan di Coretax dengan laporan keuangan di sistem Accurate.; 3. Pengelolaan PPh; a) Mengidentifikasi objek PPh; b) Mencatat transaksi dalam dokumen rekapan pemotongan PPh per masa pajak dan per jenis pajak.; c) Menerbitkan dan mencetak bukti potong.; 4. Pelaporan & Pembayaran Pajak; a) Melakukan perhitungan pajak terutang setiap bulan dan mengajukan payment request kepada FAM & FC; b) Melakukan submit pelaporan SPT secara tepat waktu.; c) Mengarsip dokumen kelengkapan SPT secara digital dan fisik; 5. Pengelolaan Invoice & Koordinasi; a) Berkoordinasi dengan income controller dalam verifikasi dan penerbitan sales invoice; b) Menyimpan salinan perjanjian yang berkaitan dengan perpajakan; berkoordinasi dengan divisi Legal..
Kualifikasi
- 1. Minimal D3/S1 Akuntansi, Perpajakan, atau Keuangan atau pendidikan yang setara.
- 2. Minimal 2 tahun pengalaman di bidang perpajakan.
- 3. Berpengalaman menghadapi pemeriksaan pajak (Tax Audit), keberatan, dan restitusi.
- 4. Mahir Microsoft Excel (Advanced).
- 5. Familiar dengan pelaporan coretax
- 6. Memiliki Brevet Pajak A & B dan brevet C menjadi nilai tambah
- 7. Memiliki sertifikasi perpajakan lainnya menjadi nilai tambah.
- 8. Memahami dan mampu mengelola:
- PPh Badan.
- PPN Masukan dan PPN Keluaran.
- Coretax DJP.
- E-Faktur dan E-Bupot.
- Transfer pricing (nilai tambah).
- Rekonsiliasi fiskal dan penyusunan SPT Tahunan Badan.
- Tax planning yang sesuai regulasi.
- 1. Review Transaksi
- a) Mereview transaksi penjualan & pembelian untuk mengidentifikasi objek pajak PPN.
- b) Mereview cash out dan pencatatan biaya untuk mengidentifikasi objek pajak PPh.
- 2. Pengelolaan PPN
- a) Melakukan approval faktur pajak keluaran sesuai ketentuan (beli putus & konsinyasi).
- b) Melakukan rekonsiliasi faktur pajak masukan di Coretax dengan laporan keuangan di sistem Accurate.
- 3. Pengelolaan PPh
- a) Mengidentifikasi objek PPh
- b) Mencatat transaksi dalam dokumen rekapan pemotongan PPh per masa pajak dan per jenis pajak.
- c) Menerbitkan dan mencetak bukti potong.
- 4. Pelaporan & Pembayaran Pajak
- a) Melakukan perhitungan pajak terutang setiap bulan dan mengajukan payment request kepada FAM & FC
- b) Melakukan submit pelaporan SPT secara tepat waktu.
- c) Mengarsip dokumen kelengkapan SPT secara digital dan fisik
- 5. Pengelolaan Invoice & Koordinasi
- a) Berkoordinasi dengan income controller dalam verifikasi dan penerbitan sales invoice
- b) Menyimpan salinan perjanjian yang berkaitan dengan perpajakan; berkoordinasi dengan divisi Legal.
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Rp 4.000.000 – Rp 5.500.000 per month
Cara melamar
- Lamar melalui platform
- Kirim lamaran melalui email: recruitment@sinunet.id
- Buka tautan lamaran resmi