Staff Perpajakan

CV. Global Secretarial Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

Deskripsi pekerjaan

Posisi ini bekerja di divisi pajak sebuah kantor konsultan pajak. Staf perpajakan bertanggung jawab membantu pengelolaan dan pelaporan kewajiban pajak klien, memberikan dukungan konsultasi, serta memastikan seluruh proses kepatuhan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Tanggung jawab: Menyiapkan dan mereview perhitungan SPT Masa PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh 25, dan PPN untuk klien; Menyiapkan SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi; Melakukan rekonsiliasi fiskal, rekonsiliasi PPN, dan ekualisasi; Melakukan pelaporan pajak melalui DJP Online / Coretax DJP; Membuat e-Faktur dan e-Bupot; Mengelola arsip dan database perpajakan klien; Mendampingi klien saat pemeriksaan pajak, SP2DK, dan penagihan; Melakukan riset peraturan pajak terbaru (UU HPP, PMK, SE); Membuat surat tanggapan, sanggahan, dan pembahasan dengan Account Representative (AR); Memberikan edukasi perpajakan dasar kepada klien; Membuat laporan pajak bulanan untuk Tax Manager; Memastikan semua deadline pelaporan klien tidak terlewat; Menjaga kerahasiaan data klien.

Kualifikasi: Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi / Perpajakan / Ekonomi; Pengalaman minimal 1-2 tahun di Konsultan Pajak / KAP (Fresh Graduate dipersilahkan); Memahami Coretax System, DJP Online, e-Faktur, e-Bupot; Menguasai peraturan PPh, PPN, dan PPh Potput; Mahir Microsoft Excel (Vlookup, Pivot Table); Teliti, jujur, bertanggung jawab, dan mampu bekerja dengan deadline.

Tanggung jawab

  • Menyiapkan dan mereview perhitungan SPT Masa PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh 25, dan PPN untuk klien
  • Menyiapkan SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi
  • Melakukan rekonsiliasi fiskal, rekonsiliasi PPN, dan ekualisasi
  • Melakukan pelaporan pajak melalui DJP Online / Coretax DJP
  • Membuat e-Faktur dan e-Bupot
  • Mengelola arsip dan database perpajakan klien
  • Mendampingi klien saat pemeriksaan pajak, SP2DK, dan penagihan
  • Melakukan riset peraturan pajak terbaru (UU HPP, PMK, SE)
  • Membuat surat tanggapan, sanggahan, dan pembahasan dengan Account Representative (AR)
  • Memberikan edukasi perpajakan dasar kepada klien
  • Membuat laporan pajak bulanan untuk Tax Manager
  • Memastikan semua deadline pelaporan klien tidak terlewat
  • Menjaga kerahasiaan data klien

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi / Perpajakan / Ekonomi
  • Pengalaman minimal 1-2 tahun di Konsultan Pajak / KAP (Fresh Graduate dipersilahkan)
  • Memahami Coretax System, DJP Online, e-Faktur, e-Bupot
  • Menguasai peraturan PPh, PPN, dan PPh Potput
  • Mahir Microsoft Excel (Vlookup, Pivot Table)
  • Teliti, jujur, bertanggung jawab, dan mampu bekerja dengan deadline

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Freelance
Pendidikan
D3
Gaji
Rp 3.000.000 – Rp 3.880.000 per month
Batas lamaran
07 November 2026

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya