Deskripsi pekerjaan
Perusahaan penyedia layanan kesehatan membuka lowongan untuk posisi Staff K3 Rumah Sakit. Peran ini bertanggung jawab penuh dalam penerapan Sistem Manajemen K3 Rumah Sakit (SMK3), manajemen risiko K3RS, identifikasi bahaya, pengelolaan B3 dan limbah medis, serta pencegahan dan pengendalian kebakaran. Anda juga akan memastikan keselamatan pasien, pengunjung, dan tenaga kerja serta kesiapsiagaan tanggap darurat di rumah sakit.
Tanggung jawab: Penerapan Sistem Manajemen K3 Rumah Sakit (SMK3); Manajemen risiko K3RS dan identifikasi bahaya; Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbah medis; Pencegahan dan pengendalian kebakaran serta jalur evakuasi; Keselamatan pasien, pengunjung, dan tenaga kerja (termasuk pencegahan infeksi nosokomial); Kesiapsiagaan tanggap darurat dan bencana pada Rumah Sakit; 3.. Keterampilan Teknis (Hard Skills); Kemampuan Bahasa: Menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kemampuan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris (lisan dan tulisan), sangat diutamakan untuk menangani klien internasional; Komputer & Teknologi: Mampu mengoperasikan komputer dasar (seperti Microsoft Office) serta memiliki kecepatan mengetik yang baik. Pemahaman terhadap sistem CRM (Customer Relationship Management) juga sering menjadi nilai plus; 4. Keterampilan Interpersonal (Soft Skills); Komunikasi Efektif: Mampu berbicara dengan artikulasi yang jelas, intonasi yang ramah, dan teknik mendengarkan secara aktif; Cepat Tanggap & Solutif: Mampu memahami keluhan pelanggan dengan cepat serta memberikan solusi yang tepat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan; Empati & Kesabaran: Menghadapi berbagai karakter pelanggan membutuhkan tingkat kesabaran yang tinggi dan kemampuan untuk menunjukkan empati; 5. Persyaratan Tambahan (Tergantung Perusahaan); Fleksibilitas Waktu: Bersedia bekerja dalam sistem shift, termasuk pada akhir pekan atau hari libur nasional (mengikuti jam operasional kerja RS).
Kualifikasi: Pendidikan : S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat / Keselamatan dan Kesehatan Kerja; 2. Sertifikasi Kompetensi :; Memiliki Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Standardisasi Profesi) untuk skema Petugas/Pengawas/Ahli K3 Rumah Sakit dan Fasyankes atau Pelatihan Ahli K3 Spesifik (seperti SKKNI K3 Rumah Sakit); Memiliki sertifikat pendukung tambahan jika membidangi area spesifik (misalnya K3 Listrik, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi/PPI, Manajemen B3, atau K3 Umum Kemnaker); 3. Kompetensi Utama yang Dikuasai :.
Tanggung jawab
- Penerapan Sistem Manajemen K3 Rumah Sakit (SMK3)
- Manajemen risiko K3RS dan identifikasi bahaya
- Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbah medis
- Pencegahan dan pengendalian kebakaran serta jalur evakuasi
- Keselamatan pasien, pengunjung, dan tenaga kerja (termasuk pencegahan infeksi nosokomial)
- Kesiapsiagaan tanggap darurat dan bencana pada Rumah Sakit
- 3.. Keterampilan Teknis (Hard Skills)
- Kemampuan Bahasa: Menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kemampuan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris (lisan dan tulisan), sangat diutamakan untuk menangani klien internasional
- Komputer & Teknologi: Mampu mengoperasikan komputer dasar (seperti Microsoft Office) serta memiliki kecepatan mengetik yang baik. Pemahaman terhadap sistem CRM (Customer Relationship Management) juga sering menjadi nilai plus
- 4. Keterampilan Interpersonal (Soft Skills)
- Komunikasi Efektif: Mampu berbicara dengan artikulasi yang jelas, intonasi yang ramah, dan teknik mendengarkan secara aktif
- Cepat Tanggap & Solutif: Mampu memahami keluhan pelanggan dengan cepat serta memberikan solusi yang tepat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan
- Empati & Kesabaran: Menghadapi berbagai karakter pelanggan membutuhkan tingkat kesabaran yang tinggi dan kemampuan untuk menunjukkan empati
- 5. Persyaratan Tambahan (Tergantung Perusahaan)
- Fleksibilitas Waktu: Bersedia bekerja dalam sistem shift, termasuk pada akhir pekan atau hari libur nasional (mengikuti jam operasional kerja RS)
Kualifikasi
- Pendidikan : S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat / Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- 2. Sertifikasi Kompetensi :
- Memiliki Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Standardisasi Profesi) untuk skema Petugas/Pengawas/Ahli K3 Rumah Sakit dan Fasyankes atau Pelatihan Ahli K3 Spesifik (seperti SKKNI K3 Rumah Sakit)
- Memiliki sertifikat pendukung tambahan jika membidangi area spesifik (misalnya K3 Listrik, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi/PPI, Manajemen B3, atau K3 Umum Kemnaker)
- 3. Kompetensi Utama yang Dikuasai :
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Contract
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Rp 7.000.000 – Rp 10.500.000 per month
- Batas lamaran
- 03 Desember 2026