Deskripsi pekerjaan
Staf Hutang
Tanggung jawab: Memastikan ketersediaan atau membuat dokumen regulasi Departemen/Bidang terkait pembayaran utang (Kebijakan, Pedoman/Panduan, SPO, Standar Pelayanan) sesuai kegiatan bisnis proses dalam pekerjaan sehari-hari dengan terukur pertumbuhannya sesuai kebutuhan; Memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian data pembayaran utang rekanan sesuai ketentuan; Melakukan proses pembayaran utang rekanan melalui internet banking atas bank yang ditunjuk tidak melebihi jatuh tempo yang telah ditetapkan; Melakukan jurnal pembentukan invoice dan jurnal pembayaran ke rekanan; Memeriksa laporan petty cash harian dan pengajuan pengisian kembali petty cash; Membuat perencanaan kebutuhan dana sesuai dengan perencanaan pembayaran; Memonitoring aging hutang melebihi tanggal jatuh tempo pembayaran dan analisa keterlambatannya; Membuat laporan buku pembantu hutang dan melakukan cocokan data dengan buku besar hutang; Melakukan perhitungan, pembayaran, pelaporan, serta pembuatan bukti potong pajak (PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh 25, dan PPh Badan) sesuai peraturan perpajakan yang berlaku; Mengelola administrasi PPN meliputi penerbitan Faktur Pajak Keluaran, pengumpulan dan pengkreditan Faktur Pajak Masukan, serta pelaporan masa PPN; Menyiapkan data, dokumen, dan kertas kerja perpajakan, pemeriksaan pajak, klarifikasi temuan, serta memastikan arsip perpajakan tersimpan secara tertib dan terdokumentasi dengan baik.
Tanggung jawab
- Memastikan ketersediaan atau membuat dokumen regulasi Departemen/Bidang terkait pembayaran utang (Kebijakan, Pedoman/Panduan, SPO, Standar Pelayanan) sesuai kegiatan bisnis proses dalam pekerjaan sehari-hari dengan terukur pertumbuhannya sesuai kebutuhan
- Memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian data pembayaran utang rekanan sesuai ketentuan
- Melakukan proses pembayaran utang rekanan melalui internet banking atas bank yang ditunjuk tidak melebihi jatuh tempo yang telah ditetapkan
- Melakukan jurnal pembentukan invoice dan jurnal pembayaran ke rekanan
- Memeriksa laporan petty cash harian dan pengajuan pengisian kembali petty cash
- Membuat perencanaan kebutuhan dana sesuai dengan perencanaan pembayaran
- Memonitoring aging hutang melebihi tanggal jatuh tempo pembayaran dan analisa keterlambatannya
- Membuat laporan buku pembantu hutang dan melakukan cocokan data dengan buku besar hutang
- Melakukan perhitungan, pembayaran, pelaporan, serta pembuatan bukti potong pajak (PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh 25, dan PPh Badan) sesuai peraturan perpajakan yang berlaku
- Mengelola administrasi PPN meliputi penerbitan Faktur Pajak Keluaran, pengumpulan dan pengkreditan Faktur Pajak Masukan, serta pelaporan masa PPN
- Menyiapkan data, dokumen, dan kertas kerja perpajakan, pemeriksaan pajak, klarifikasi temuan, serta memastikan arsip perpajakan tersimpan secara tertib dan terdokumentasi dengan baik
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Rp 5.800.000 – Rp 6.500.000 per month