Deskripsi pekerjaan
• Pendidikan minimal S1 Akuntansi/Ekonomi/Management dan semua Jurusan • Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Administrasi Perpajakan terutama faktur pajak • Dapat mengoperasikan komputer dengan baik beserta Microsoft Office (Excel, Word, Power Point) dengan
Tanggung jawab: Membuat, menerbitkan, dan mengelola Faktur Pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku; Memastikan seluruh data transaksi dan Faktur Pajak akurat, lengkap, dan tepat waktu; Berkoordinasi dengan tim penjualan, keuangan, dan pihak terkait untuk memastikan kelengkapan dokumen transaksi; Melakukan rekonsiliasi data penjualan dengan Faktur Pajak yang telah diterbitkan; Mengelola invoice, surat jalan, dan dokumen administrasi pendukung lainnya; Menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk keperluan audit atau pemeriksaan pajak; Melaksanakan tugas administrasi lainnya yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
Tanggung jawab
- Membuat, menerbitkan, dan mengelola Faktur Pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku
- Memastikan seluruh data transaksi dan Faktur Pajak akurat, lengkap, dan tepat waktu
- Berkoordinasi dengan tim penjualan, keuangan, dan pihak terkait untuk memastikan kelengkapan dokumen transaksi
- Melakukan rekonsiliasi data penjualan dengan Faktur Pajak yang telah diterbitkan
- Mengelola invoice, surat jalan, dan dokumen administrasi pendukung lainnya
- Menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk keperluan audit atau pemeriksaan pajak
- Melaksanakan tugas administrasi lainnya yang berkaitan dengan operasional perusahaan
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Gaji
- Rp 5.000.000 – Rp 7.000.000 per month