Deskripsi pekerjaan
Peran ini berfokus pada pelaksanaan audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) di industri pertambangan atau jasa pertambangan. Auditor bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, melakukan identifikasi ketidaksesuaian, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan untuk menjaga standar keselamatan kerja di lokasi proyek atau site pertambangan.
Tanggung jawab: Melakukan audit SMKP; Menyusun laporan audit; Mengidentifikasi ketidaksesuaian; Memberikan rekomendasi tindakan perbaikan; Melakukan perjalanan dinas ke lokasi proyek/site.
Kualifikasi: Pendidikan minimal D3/S1 (Teknik Pertambangan, Teknik Geologi, K3, Teknik Industri, atau terkait); Wajib memiliki pengalaman melakukan audit di perusahaan pertambangan atau jasa pertambangan; Wajib memiliki sertifikat Auditor SMKP yang relevan dan masih berlaku; Sertifikat/kompetensi auditor wajib memiliki nomor registrasi dari Kementerian ESDM/KaIT; Memahami SMKP dan regulasi keselamatan pertambangan; Memiliki sertifikat POP atau POM menjadi nilai tambah.
Tanggung jawab
- Melakukan audit SMKP
- Menyusun laporan audit
- Mengidentifikasi ketidaksesuaian
- Memberikan rekomendasi tindakan perbaikan
- Melakukan perjalanan dinas ke lokasi proyek/site
Kualifikasi
- Pendidikan minimal D3/S1 (Teknik Pertambangan, Teknik Geologi, K3, Teknik Industri, atau terkait)
- Wajib memiliki pengalaman melakukan audit di perusahaan pertambangan atau jasa pertambangan
- Wajib memiliki sertifikat Auditor SMKP yang relevan dan masih berlaku
- Sertifikat/kompetensi auditor wajib memiliki nomor registrasi dari Kementerian ESDM/KaIT
- Memahami SMKP dan regulasi keselamatan pertambangan
- Memiliki sertifikat POP atau POM menjadi nilai tambah
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- D3
- Gaji
- Rp 10.000.000 – Rp 15.000.000 per month
- Batas lamaran
- 01 Oktober 2026