Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab dalam menetapkan strategi penanganan khusus untuk penyelesaian pengembalian hutang tidak tertagih di wilayah Sulawesi. Peran ini memastikan implementasi kebijakan penanganan piutang berjalan efektif di seluruh cabang yang menjadi tanggung jawabnya. Manajer ini akan memimpin tim collection, berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal, serta melakukan analisis mendalam terhadap kasus nasabah bermasalah. Fokus utamanya adalah memonitor kinerja penagihan, memastikan kepatuhan terhadap prosedur, serta mengambil langkah strategis untuk menekan angka Non-Performing Loan (NPL).
Tanggung jawab: Melakukan standarisasi prosedur dan sistem pendukung kerja untuk Koordinator, Kolektor, dan Eksternal Kolektor; Menetapkan strategi penanganan khusus untuk penyelesaian piutang tidak tertagih dengan overdue lebih dari 90 hari; Memonitor dan memastikan implementasi kebijakan penanganan Non-Performing Loan (NPL) berjalan sesuai ketentuan; Berkoordinasi dengan tim Remedial Recovery kantor pusat terkait strategi penanganan piutang; Berkoordinasi dengan kepolisian dan badan hukum terkait temuan fraud; Menyediakan laporan evaluasi kinerja eksternal kolektor; Membuat analisa kasus nasabah dan SDM di area untuk menentukan langkah penanganan; Menentukan tindak lanjut permasalahan berdasarkan evaluasi target tim collection; Mengkaji laporan aktivitas penanganan penyelesaian kredit untuk menyusun rencana kerja; Merekomendasikan mutasi/promosi/demosi tim collection berdasarkan evaluasi kinerja; Membuat pengajuan SP, Reward, dan program untuk tim internal serta eksternal.
Kualifikasi: Pendidikan Minimal S1; Pengalaman minimal 3 tahun sebagai Remedial Supervisor/Recovery Supervisor/Recovery Assistant Manager di perusahaan pembiayaan; Memiliki pengalaman handle bucket 90 up; Memiliki jaringan luas terkait proses penagihan; Siap ditempatkan di seluruh Indonesia; Area cakupan: Seluruh wilayah Sulawesi.
Tanggung jawab
- Melakukan standarisasi prosedur dan sistem pendukung kerja untuk Koordinator, Kolektor, dan Eksternal Kolektor
- Menetapkan strategi penanganan khusus untuk penyelesaian piutang tidak tertagih dengan overdue lebih dari 90 hari
- Memonitor dan memastikan implementasi kebijakan penanganan Non-Performing Loan (NPL) berjalan sesuai ketentuan
- Berkoordinasi dengan tim Remedial Recovery kantor pusat terkait strategi penanganan piutang
- Berkoordinasi dengan kepolisian dan badan hukum terkait temuan fraud
- Menyediakan laporan evaluasi kinerja eksternal kolektor
- Membuat analisa kasus nasabah dan SDM di area untuk menentukan langkah penanganan
- Menentukan tindak lanjut permasalahan berdasarkan evaluasi target tim collection
- Mengkaji laporan aktivitas penanganan penyelesaian kredit untuk menyusun rencana kerja
- Merekomendasikan mutasi/promosi/demosi tim collection berdasarkan evaluasi kinerja
- Membuat pengajuan SP, Reward, dan program untuk tim internal serta eksternal
Kualifikasi
- Pendidikan Minimal S1
- Pengalaman minimal 3 tahun sebagai Remedial Supervisor/Recovery Supervisor/Recovery Assistant Manager di perusahaan pembiayaan
- Memiliki pengalaman handle bucket 90 up
- Memiliki jaringan luas terkait proses penagihan
- Siap ditempatkan di seluruh Indonesia
- Area cakupan: Seluruh wilayah Sulawesi
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Negosiasi
- Batas lamaran
- 04 November 2026
Cara melamar
- Lamar melalui platform
- Kirim lamaran melalui email: syaifuddin.zuchri@mcf.co.id
- Buka tautan lamaran resmi