Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab dalam menangani urusan perpajakan perusahaan, mulai dari pemahaman sistem Coretax DJP hingga pelaporan SPT. Staf pajak akan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak seperti PPh 21, 23, Final, dan PPN, serta mengelola dokumen administrasi pajak terkait.
Kualifikasi: Usia 20–35 tahun; Minimal pendidikan SMA/SMK, diutamakan D3/S1 Akuntansi atau Perpajakan; Memahami Coretax DJP, PPh 21, PPh 23, PPh Final, dan PPN; Memahami dasar SPT Tahunan Badan; Mampu mengurus NPWP badan, PKP, EFIN/akun pajak; Mampu membuat faktur pajak, bukti potong, dan pelaporan SPT Masa; Mampu membaca transaksi dan dokumen perusahaan; Teliti dan komunikatif; Pengalaman di konsultan pajak, akuntansi, atau perpajakan lebih diutamakan; Bisa berbahasa Mandarin menjadi nilai tambah; Menguasai Microsoft Excel/Office.
Kualifikasi
- Usia 20–35 tahun
- Minimal pendidikan SMA/SMK, diutamakan D3/S1 Akuntansi atau Perpajakan
- Memahami Coretax DJP, PPh 21, PPh 23, PPh Final, dan PPN
- Memahami dasar SPT Tahunan Badan
- Mampu mengurus NPWP badan, PKP, EFIN/akun pajak
- Mampu membuat faktur pajak, bukti potong, dan pelaporan SPT Masa
- Mampu membaca transaksi dan dokumen perusahaan
- Teliti dan komunikatif
- Pengalaman di konsultan pajak, akuntansi, atau perpajakan lebih diutamakan
- Bisa berbahasa Mandarin menjadi nilai tambah
- Menguasai Microsoft Excel/Office
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- SMA/SMK
- Gaji
- Rp 4.000.000 – Rp 6.000.000 per month
Cara melamar
- Lamar melalui platform
- Kirim lamaran melalui email: recruitment@sinunet.id
- Buka tautan lamaran resmi