NATIONAL LITIGATION REMEDIAL & RECOVERY COORDINATOR

CV. SUMBER KARUNIA ABADIKabupaten Pasuruan, Jawa Timur29 Jun 2026Aktif

Gaji

Rp 3.000.000 – Rp 3.700.000 per month

Tipe

Full-time

Level

-

Pendidikan

-

Deadline

-

Deskripsi Pekerjaan

JOB DESCRIPTION : Menerima dokumen Piutang Penjualan (AR) dengan menandatangani Surat tanda terima dari SPV AR sebelum melaksanakan tugas penagihan sesuai planning. Melakukan penagihan ke customer piutang bad debt sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan arahan SPV Sales & Marketing maupun Operation Manager (OM) maupun sesuai dengan jadwal yang dibuatnya sendiri dengan persetujuan SPV AR sesuai dengan urgensi Penagihan

Memeriksa jumlah hasil penagihan tunai yang diterima dari customer dan menyetorkan di Bank sesuai rekening perusahaan hari itu juga dan maksimal H+1 jika posisi di Luar kota. Serta menyetorkan bukti transfer atau giro bilyet ke admin Finance pada waktu Kembali ke kantor Menerima & melaksanakan instruksi dari SPV AR untuk melakukan penyetoran ke bank (uang tunai, giro, cek) Menyimpan dan menjaga dengan baik hasil penagihan ( Giro bilyet, bukti tranfer) dan dokumen penagihan (Faktur Penjualan) sampai kembali ke kantor jika belum bisa menyetor dan melaporkan kendalanya

Jika customer belum bisa membayar, maka menanyakan alasannya dan mencatat di memo janji bayar, lalu melekatkan di invoice sesuai nama customer. Serta melaporkan di daftar kunjungan alasan customer belum membayar Mengurus Piutang penjualan bad debt sampai tuntas pembayarannya dan melaporkan setiap kendala yang didapat kepada SPV ARc untuk dikoordinasikan kepada SPV sales & marketing maupun kepada OM agar diperoleh solusinya Melakukan Tindakan penagihan persuasi kepada Customer yang Piutangnya overdue maupun bad debt agar mendapatkan pembayaran dengan lancar, tanpa memunculkan konflik

Melakukan Tindakan negosiasi dengan customer yang piutang penjualannya dalam kondisi barangnya tidak ada, dan mau mengembalikan dengan barang lain yang bernilai Membuat daftar penagihan yang bermasalah dan buntu dalam penanganannya untuk dilanjutkan kepada pihak ketiga dalam penangannya dengan melaporkan kepada pimpinan (OM) Mencari rekanan pihak ke 3 yang bisa membantu dalam kelancaran penagihan kepada customer

Melakukan proses penanganan bersama dengan pihak ke 3 sebagai perwakilan perusahaan dalam menangani piutang bad debt Membantu menganalisa karakteristik Customer dan memberikan masukan-masukan kepada TIM penjualan untuk kebutuhan kerja sama lanjutan, mau diputus atau dilanjutkan Melakukan pekerjaan lainnya yang terkait dengan administrasi dan keuangan sesuai dengan kebutuhan manajemen perusahaan dengan persetujuan dari SPV AR

Kualifikasi

  • D3/ S1 HUKUM/ Sederajat.
  • Memiliki SIM A/C
  • Pengalaman min 2 tahun pada bidang yang sama. Disukai pernah di lembaga pembiayaan atau Bank.
  • Persuasif, ulet, rajin, jujur, disiplin, semangat kerja tinggi, memiliki kemampuan bernegosiasi, dan mampu bekerja sama dengan tim.
  • Bisa komputer ( Excel, Word, Internet).
  • Bersedia Dinas luar kota.
  • Mengerti tata cara collection/ melakukan penagihan.
  • Memiliki sertifikasi penagihan memiliki Nilai Plus.
  • Berpengalaman kerja sama dengan pihak ke 3 (Lembaga penanganan kredit macet)
  • Bahasa Inggris- aktif /pasif.

Cara Melamar

Pilih salah satu metode di bawah untuk mengirim lamaran.

Link Lamaran

https://id.jobstreet.com/job/92819984

FAQ

Pertanyaan Umum

Informasi tambahan seputar lowongan ini

Posisi yang ditawarkan adalah NATIONAL LITIGATION REMEDIAL & RECOVERY COORDINATOR dengan tipe kerja Full-time.
Lokasi kerja berada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Anda dapat melamar langsung melalui halaman ini dengan mengklik tombol "Lamar Sekarang" di atas, atau menghubungi perusahaan melalui kontak yang tersedia.
Bergabung

Tidak Menemukan Lowongan yang Cocok?

Jelajahi ribuan lowongan lainnya atau daftarkan diri Anda untuk mendapatkan notifikasi lowongan terbaru.