Deskripsi pekerjaan
Posisi Mine Rehab Specialist (Revegetation) ini berfokus pada upaya rehabilitasi dan restorasi lingkungan pascatambang. Peran ini menuntut tanggung jawab penuh dalam menyusun dan mengeksekusi rencana rehabilitasi jangka pendek maupun jangka panjang yang selaras dengan dokumen lingkungan serta rencana penambangan perusahaan. Dalam kesehariannya, pemegang peran akan memimpin pengawasan teknis di lapangan, mulai dari persiapan lahan, pengelolaan topsoil, penataan lereng yang aman, hingga pelaksanaan teknik revegetasi yang efektif. Selain itu, posisi ini juga berperan penting dalam memantau tingkat keberhasilan reklamasi dan berkoordinasi erat dengan berbagai divisi operasional terkait di site.
Tanggung jawab: Menyusun rencana rehabilitasi tahunan dan 5 tahunan yang selaras dengan mine plan; Menentukan area prioritas rehabilitasi berdasarkan progres penambangan, tingkat erosi, dan kewajiban reklamasi; Mengawasi kegiatan rehabilitasi lahan pasca tambang (revegetasi, pengendalian erosi, restorasi ekosistem); Memastikan lereng bekas tambang memiliki kemiringan aman dan vegetasi penutup efektif; Mengawasi persiapan lahan meliputi land clearing, pengembalian topsoil, serta pembuatan terasering dan drainase; Memastikan kepadatan tanam dan teknik penanaman sesuai SOP rehabilitasi; Melakukan monitoring dan evaluasi keberhasilan reklamasi; Memastikan kegiatan rehabilitasi sesuai dokumen lingkungan (AMDAL, RKL-RPL, IPPKH, Mine Closure Plan); Berkoordinasi dengan tim operasional dan pihak terkait dalam pelaksanaan rehabilitasi tambang; Job Requirement:.
Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Kehutanan / Pertanian / Perkebunan; Pengalaman minimal 1 tahun di bidang reklamasi tambang; Memahami perencanaan reklamasi dan rehabilitasi pascatambang; Memahami geomorfologi dan kestabilan lereng; AutoCAD; ArcGIS; Ms. Office; Memahami monitoring keberhasilan reklamasi menjadi nilai tambah; Bersedia ditempatkan di site (Matarape); Memiliki SIM A aktif dan mampu mengendarai kendaraan operasional (LV); Memiliki sertifikasi POP dan Reklamasi & Pascatambang menjadi nilai tambah; Memiliki kemampuan analitis, teliti, komunikatif, dan mampu bekerja dalam tim; Menguasai software:.
Tanggung jawab
- Menyusun rencana rehabilitasi tahunan dan 5 tahunan yang selaras dengan mine plan
- Menentukan area prioritas rehabilitasi berdasarkan progres penambangan, tingkat erosi, dan kewajiban reklamasi
- Mengawasi kegiatan rehabilitasi lahan pasca tambang (revegetasi, pengendalian erosi, restorasi ekosistem)
- Memastikan lereng bekas tambang memiliki kemiringan aman dan vegetasi penutup efektif
- Mengawasi persiapan lahan meliputi land clearing, pengembalian topsoil, serta pembuatan terasering dan drainase
- Memastikan kepadatan tanam dan teknik penanaman sesuai SOP rehabilitasi
- Melakukan monitoring dan evaluasi keberhasilan reklamasi
- Memastikan kegiatan rehabilitasi sesuai dokumen lingkungan (AMDAL, RKL-RPL, IPPKH, Mine Closure Plan)
- Berkoordinasi dengan tim operasional dan pihak terkait dalam pelaksanaan rehabilitasi tambang
- Job Requirement:
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Kehutanan / Pertanian / Perkebunan
- Pengalaman minimal 1 tahun di bidang reklamasi tambang
- Memahami perencanaan reklamasi dan rehabilitasi pascatambang
- Memahami geomorfologi dan kestabilan lereng
- AutoCAD
- ArcGIS
- Ms. Office
- Memahami monitoring keberhasilan reklamasi menjadi nilai tambah
- Bersedia ditempatkan di site (Matarape)
- Memiliki SIM A aktif dan mampu mengendarai kendaraan operasional (LV)
- Memiliki sertifikasi POP dan Reklamasi & Pascatambang menjadi nilai tambah
- Memiliki kemampuan analitis, teliti, komunikatif, dan mampu bekerja dalam tim
- Menguasai software:
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Negosiasi
- Batas lamaran
- 19 November 2026
Cara melamar
- Lamar melalui platform
- Kirim lamaran melalui email: recruitment@sinunet.id
- Buka tautan lamaran resmi