Deskripsi pekerjaan
Posisi ini berperan sebagai penasihat hukum internal untuk perusahaan di cabang Yogyakarta. Anda akan menjadi garda terdepan dalam menangani permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan, baik dalam ranah pidana maupun perdata. Tugas utama meliputi penyusunan dokumen hukum dan pemberian opini hukum untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis. Selain itu, Anda akan mewakili perusahaan dalam persidangan, melakukan pendampingan hukum, serta memastikan seluruh tindakan perusahaan, termasuk proses eksekusi fidusia, tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Tanggung jawab: Memberikan opini hukum dan menyusun dokumen hukum untuk mendukung keputusan bisnis perusahaan; Menangani permasalahan hukum perusahaan, termasuk pendampingan dan mewakili perusahaan di persidangan; Bertindak sebagai penasihat hukum terkait masalah pidana dan perdata; Melakukan pendampingan dalam proses permohonan eksekusi fidusia; Memastikan seluruh tindakan perusahaan sesuai dengan koridor hukum.
Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Hukum dengan IPK minimal 3,20; Memiliki SIM C dan SIM A yang aktif; Sudah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dari organisasi advokat; Memiliki pengalaman di bidang hukum (seperti Lawfirm, LBH, atau perusahaan pembiayaan) minimal 1-2 tahun; Bersedia melakukan perjalanan dinas luar kota.
Benefit: Asuransi kesehatan dan medis; Bonus kinerja; Cuti sakit berbayar; Pelatihan dan pengembangan profesional; Cuti melahirkan dan ayah; Tunjangan transportasi; Perjalanan dinas; Mobil perusahaan; Asuransi jiwa.
Tanggung jawab
- Memberikan opini hukum dan menyusun dokumen hukum untuk mendukung keputusan bisnis perusahaan
- Menangani permasalahan hukum perusahaan, termasuk pendampingan dan mewakili perusahaan di persidangan
- Bertindak sebagai penasihat hukum terkait masalah pidana dan perdata
- Melakukan pendampingan dalam proses permohonan eksekusi fidusia
- Memastikan seluruh tindakan perusahaan sesuai dengan koridor hukum
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Hukum dengan IPK minimal 3,20
- Memiliki SIM C dan SIM A yang aktif
- Sudah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dari organisasi advokat
- Memiliki pengalaman di bidang hukum (seperti Lawfirm, LBH, atau perusahaan pembiayaan) minimal 1-2 tahun
- Bersedia melakukan perjalanan dinas luar kota
Benefit
- Asuransi kesehatan dan medis
- Bonus kinerja
- Cuti sakit berbayar
- Pelatihan dan pengembangan profesional
- Cuti melahirkan dan ayah
- Tunjangan transportasi
- Perjalanan dinas
- Mobil perusahaan
- Asuransi jiwa
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Negosiasi
- Batas lamaran
- 29 November 2026