Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab menangani kasus hubungan industrial dari awal hingga akhir, yang mencakup investigasi, mediasi, negosiasi, serta pemberian rekomendasi sanksi disiplin dan penyelesaian kasus. Anda akan memastikan kepatuhan perusahaan dan vendor outsourcing terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan internal, serta melakukan mitigasi risiko terkait. Selain itu, Anda akan mengelola Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), mulai dari penyusunan, pembaruan, sosialisasi, hingga pendaftaran ke instansi berwenang. Anda juga akan membangun hubungan dengan instansi pemerintah, serikat pekerja, dan vendor, serta mewakili perusahaan dalam forum hubungan industrial. Tugas lainnya meliputi penyiapan data, dokumen, dan laporan hubungan industrial, termasuk pelaporan ketenagakerjaan kepada instansi pemerintah secara akurat dan tepat waktu.
Kualifikasi: Minimal Pendidikan S1 Hukum; Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang hubungan industrial atau bidang yang relevan.
Kualifikasi
- Minimal Pendidikan S1 Hukum
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang hubungan industrial atau bidang yang relevan
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Negosiasi