Deskripsi pekerjaan
Posisi ini bertanggung jawab dalam mengelola administrasi utang rekanan serta kepatuhan perpajakan perusahaan. Anda akan memastikan seluruh proses pembayaran utang dilakukan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi internal yang berlaku. Selain mengelola utang, Anda akan menangani kewajiban perpajakan perusahaan, termasuk perhitungan, pembayaran, pelaporan, serta pembuatan bukti potong pajak (PPh 21, 23, 4(2), 25, dan PPh Badan). Anda juga bertanggung jawab atas administrasi PPN, mulai dari penerbitan faktur hingga pelaporan masa, serta menyiapkan data untuk keperluan pemeriksaan pajak.
Tanggung jawab: Memastikan ketersediaan atau membuat dokumen regulasi Departemen/Bidang terkait pembayaran utang (Kebijakan, Pedoman/Panduan, SPO, Standar Pelayanan); Memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian data pembayaran utang rekanan sesuai ketentuan; Melakukan proses pembayaran utang rekanan melalui internet banking atas bank yang ditunjuk tidak melebihi jatuh tempo; Melakukan jurnal pembentukan invoice dan jurnal pembayaran ke rekanan; Memeriksa laporan petty cash harian dan pengajuan pengisian kembali petty cash; Membuat perencanaan kebutuhan dana sesuai dengan perencanaan pembayaran; Memonitoring aging hutang melebihi tanggal jatuh tempo pembayaran dan analisa keterlambatannya; Membuat laporan buku pembantu hutang dan melakukan cocokan data dengan buku besar hutang; Melakukan perhitungan, pembayaran, pelaporan, serta pembuatan bukti potong pajak (PPh 21, 23, 4(2), 25, dan PPh Badan); Mengelola administrasi PPN meliputi penerbitan Faktur Pajak Keluaran, pengumpulan dan pengkreditan Faktur Pajak Masukan, serta pelaporan masa PPN; Menyiapkan data, dokumen, dan kertas kerja perpajakan, pemeriksaan pajak, klarifikasi temuan, serta memastikan arsip perpajakan tersimpan secara tertib.
Tanggung jawab
- Memastikan ketersediaan atau membuat dokumen regulasi Departemen/Bidang terkait pembayaran utang (Kebijakan, Pedoman/Panduan, SPO, Standar Pelayanan)
- Memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian data pembayaran utang rekanan sesuai ketentuan
- Melakukan proses pembayaran utang rekanan melalui internet banking atas bank yang ditunjuk tidak melebihi jatuh tempo
- Melakukan jurnal pembentukan invoice dan jurnal pembayaran ke rekanan
- Memeriksa laporan petty cash harian dan pengajuan pengisian kembali petty cash
- Membuat perencanaan kebutuhan dana sesuai dengan perencanaan pembayaran
- Memonitoring aging hutang melebihi tanggal jatuh tempo pembayaran dan analisa keterlambatannya
- Membuat laporan buku pembantu hutang dan melakukan cocokan data dengan buku besar hutang
- Melakukan perhitungan, pembayaran, pelaporan, serta pembuatan bukti potong pajak (PPh 21, 23, 4(2), 25, dan PPh Badan)
- Mengelola administrasi PPN meliputi penerbitan Faktur Pajak Keluaran, pengumpulan dan pengkreditan Faktur Pajak Masukan, serta pelaporan masa PPN
- Menyiapkan data, dokumen, dan kertas kerja perpajakan, pemeriksaan pajak, klarifikasi temuan, serta memastikan arsip perpajakan tersimpan secara tertib
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Contract
- Gaji
- Rp 5.700.000 – Rp 5.800.000 per month
- Batas lamaran
- 20 November 2026