Memuat lowongan

Menyiapkan informasi terbaru...

HR Operation and Compliance Manager

Pengiklan Anonim Denpasar Utara, Bali

Deskripsi pekerjaan

Posisi HR Operation and Compliance Manager memegang tanggung jawab penuh atas kepatuhan hukum ketenagakerjaan, perpajakan karyawan, dan remunerasi perusahaan. Anda akan mengelola operasional HR secara komprehensif, mulai dari administrasi kepesertaan BPJS, penanganan klaim dan rekonsiliasi tagihan, pembuatan dan pembaruan dokumen hukum ketenagakerjaan seperti PKWT/PKWTT sesuai regulasi terbaru, hingga penegakan disiplin kerja dan pembinaan hubungan industrial yang harmonis dengan karyawan maupun serikat pekerja.

Tanggung jawab: Mengelola pendaftaran, mutasi data, dan penonaktifan kepesertaan karyawan beserta anggota keluarga; Memastikan perhitungan dan pembayaran iuran rutin tepat waktu untuk seluruh program: BPJS Kesehatan, JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP , termasuk kepatuhan terhadap batas upah iuran; Mendampingi dan mengurus klaim karyawan: kecelakaan kerja (JKK) termasuk pelaporan tahap I dan II, klaim JHT, JKM, JP, dan JKP untuk karyawan yang terkena PHK; Melakukan rekonsiliasi tagihan BPJS dengan data payroll; Menangani pemeriksaan kepatuhan dari BPJS dan menjadi penghubung utama perusahaan dengan kantor BPJS; Menyusun, mereviu, dan memperbarui draft PKWT dan PKWTT , perjanjian alih daya, serta dokumen ketenagakerjaan lainnya sesuai UU 13/2003 jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja) dan PP 35/2021 , termasuk pencatatan PKWT dan pembayaran uang kompensasi PKWT; Memantau perkembangan regulasi ketenagakerjaan terbaru (termasuk tindak lanjut Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2024) dan menyesuaikan kebijakan perusahaan; Menegakkan kedisiplinan melalui proses investigasi, BAP, dan penerbitan Surat Peringatan yang sah secara prosedural; Menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan karyawan, serikat pekerja (bila ada), dan LKS Bipartit.

Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Hukum, Akuntansi, Perpajakan, Manajemen SDM , atau bidang terkait; Pengalaman minimal 8 tahun di HR Operations/Compliance , dengan minimal 3 tahun di level Supervisor/Manager; Diutamakan berpengalaman di perusahaan manufaktur/FMCG/pabrik dengan sistem kerja shift dan jumlah karyawan besar (300+ karyawan); Wajib menguasai secara mendalam perhitungan PPh 21 skema TER , pelaporan melalui Coretax/e-Bupot, penerbitan 1721-A1, dan pernah menangani pemeriksaan pajak secara langsung; Wajib berpengalaman mengelola payroll end-to-end secara mandiri, termasuk audit lembur dan final settlement; Wajib menguasai administrasi dan klaim BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan seluruh program; Wajib memiliki rekam jejak menangani kasus PHK dari tahap bipartit hingga mediasi Disnaker; pengalaman perkara PHI menjadi nilai tambah kuat; Pernah mengurus pengesahan atau pembaruan Peraturan Perusahaan di Disnaker; Memahami UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, dan regulasi K3 secara komprehensif; Mahir menggunakan HRIS/sistem payroll dan Microsoft Excel tingkat lanjut; Memiliki integritas tinggi, teliti, mampu menjaga kerahasiaan data, dan tegas dalam menegakkan aturan; Mampu bernegosiasi dan berkomunikasi dengan karyawan, serikat pekerja, instansi pemerintah (Disnaker, BPJS), dan manajemen; Sertifikasi HR profesional seperti CHRP, CHRM, atau sejenisnya; Sertifikasi Payroll (misalnya Certified Payroll Professional atau sejenisnya); Sertifikasi Hubungan Industrial / Hukum Ketenagakerjaan; Sertifikat Ahli K3 Umum (Kemnaker RI).

Tanggung jawab

  • Mengelola pendaftaran, mutasi data, dan penonaktifan kepesertaan karyawan beserta anggota keluarga
  • Memastikan perhitungan dan pembayaran iuran rutin tepat waktu untuk seluruh program: BPJS Kesehatan, JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP , termasuk kepatuhan terhadap batas upah iuran
  • Mendampingi dan mengurus klaim karyawan: kecelakaan kerja (JKK) termasuk pelaporan tahap I dan II, klaim JHT, JKM, JP, dan JKP untuk karyawan yang terkena PHK
  • Melakukan rekonsiliasi tagihan BPJS dengan data payroll
  • Menangani pemeriksaan kepatuhan dari BPJS dan menjadi penghubung utama perusahaan dengan kantor BPJS
  • Menyusun, mereviu, dan memperbarui draft PKWT dan PKWTT , perjanjian alih daya, serta dokumen ketenagakerjaan lainnya sesuai UU 13/2003 jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja) dan PP 35/2021 , termasuk pencatatan PKWT dan pembayaran uang kompensasi PKWT
  • Memantau perkembangan regulasi ketenagakerjaan terbaru (termasuk tindak lanjut Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2024) dan menyesuaikan kebijakan perusahaan
  • Menegakkan kedisiplinan melalui proses investigasi, BAP, dan penerbitan Surat Peringatan yang sah secara prosedural
  • Menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan karyawan, serikat pekerja (bila ada), dan LKS Bipartit

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal S1 Hukum, Akuntansi, Perpajakan, Manajemen SDM , atau bidang terkait
  • Pengalaman minimal 8 tahun di HR Operations/Compliance , dengan minimal 3 tahun di level Supervisor/Manager
  • Diutamakan berpengalaman di perusahaan manufaktur/FMCG/pabrik dengan sistem kerja shift dan jumlah karyawan besar (300+ karyawan)
  • Wajib menguasai secara mendalam perhitungan PPh 21 skema TER , pelaporan melalui Coretax/e-Bupot, penerbitan 1721-A1, dan pernah menangani pemeriksaan pajak secara langsung
  • Wajib berpengalaman mengelola payroll end-to-end secara mandiri, termasuk audit lembur dan final settlement
  • Wajib menguasai administrasi dan klaim BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan seluruh program
  • Wajib memiliki rekam jejak menangani kasus PHK dari tahap bipartit hingga mediasi Disnaker; pengalaman perkara PHI menjadi nilai tambah kuat
  • Pernah mengurus pengesahan atau pembaruan Peraturan Perusahaan di Disnaker
  • Memahami UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, dan regulasi K3 secara komprehensif
  • Mahir menggunakan HRIS/sistem payroll dan Microsoft Excel tingkat lanjut
  • Memiliki integritas tinggi, teliti, mampu menjaga kerahasiaan data, dan tegas dalam menegakkan aturan
  • Mampu bernegosiasi dan berkomunikasi dengan karyawan, serikat pekerja, instansi pemerintah (Disnaker, BPJS), dan manajemen
  • Sertifikasi HR profesional seperti CHRP, CHRM, atau sejenisnya
  • Sertifikasi Payroll (misalnya Certified Payroll Professional atau sejenisnya)
  • Sertifikasi Hubungan Industrial / Hukum Ketenagakerjaan
  • Sertifikat Ahli K3 Umum (Kemnaker RI)

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Pendidikan
S1
Gaji
Rp 14.000.000 – Rp 20.000.000 per month

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya