Memuat halaman...

Head of Tax

Centratama Group Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Deskripsi pekerjaan

Head of Tax bertanggung jawab untuk memimpin strategi perpajakan perusahaan secara keseluruhan, termasuk kepatuhan, pelaporan, dan manajemen risiko untuk memastikan ketaatan terhadap hukum dan peraturan perpajakan di Indonesia. Peran ini memberikan saran strategis kepada manajemen senior untuk mendukung keputusan bisnis, mengoptimalkan posisi pajak perusahaan, mengelola audit dan sengketa pajak, serta memastikan tata kelola perpajakan yang efektif di seluruh organisasi.

Tanggung jawab: Mengembangkan dan menerapkan strategi pajak perusahaan yang selaras dengan tujuan bisnis dan keuangan.; Mengidentifikasi peluang untuk mengoptimalkan posisi pajak perusahaan sambil memastikan kepatuhan.; Mengevaluasi implikasi pajak dari transaksi bisnis, inisiatif perusahaan, dan pengaturan komersial.; Memberikan saran pajak strategis kepada manajemen senior terkait keputusan bisnis, investasi, dan transaksi.; Memantau perubahan peraturan perpajakan Indonesia dan menilai dampaknya terhadap operasional perusahaan.; Mengawasi semua aktivitas kepatuhan pajak, memastikan persiapan, peninjauan, dan pengajuan SPT yang akurat dan tepat waktu.; Memastikan perhitungan, rekonsiliasi, dan pelaporan PPh badan, pajak pemotongan, PPN, dan pajak lainnya yang akurat.; Meninjau entri akuntansi terkait pajak, rekonsiliasi, dan provisi pajak.; Memastikan dokumentasi pajak dan catatan pendukung lengkap, akurat, dan dipelihara sesuai persyaratan regulasi.; Membangun kontrol internal dan SOP yang efektif untuk memperkuat kepatuhan pajak.; Memimpin manajemen audit pajak, proses restitusi pajak, penilaian pajak, dan sengketa, termasuk menanggapi permintaan otoritas pajak.; Mengembangkan strategi untuk mengatasi eksposur pajak, menyelesaikan sengketa, dan meminimalkan risiko keuangan..

Kualifikasi: Gelar Sarjana di bidang Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau bidang terkait. Sertifikasi pajak profesional atau kualifikasi pascasarjana yang relevan merupakan nilai tambah.; Pengalaman minimal 8–10 tahun di bidang perpajakan, manajemen pajak perusahaan, atau bidang terkait, dengan pengalaman yang terbukti dalam memimpin kepatuhan pajak, perencanaan, dan aktivitas manajemen risiko.; Pemahaman kuat tentang hukum perpajakan Indonesia, peraturan, persyaratan pelaporan, dan prosedur administrasi perpajakan.; Pengalaman terbukti dalam mengelola audit pajak, sengketa, penilaian pajak, dan hubungan dengan otoritas pajak.; Pemahaman kuat tentang perpajakan perusahaan, PPN, pajak pemotongan (withholding taxes), akuntansi pajak, dan implikasi pajak dari transaksi komersial.; Pengalaman di perusahaan terbuka (Tbk) merupakan nilai tambah.; Pengalaman sebelumnya di Kantor Akuntan Publik (KAP) atau firma konsultan Big Four merupakan nilai tambah.; Kemahiran yang kuat dalam bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.; Keterampilan analitis, pemecahan masalah, dan pemikiran strategis yang sangat baik.; Kemampuan kepemimpinan, komunikasi, negosiasi, dan manajemen pemangku kepentingan yang kuat.; Integritas tinggi, perhatian terhadap detail, dan kemampuan untuk mengelola berbagai prioritas dalam lingkungan bisnis yang dinamis..

Tanggung jawab

  • Mengembangkan dan menerapkan strategi pajak perusahaan yang selaras dengan tujuan bisnis dan keuangan.
  • Mengidentifikasi peluang untuk mengoptimalkan posisi pajak perusahaan sambil memastikan kepatuhan.
  • Mengevaluasi implikasi pajak dari transaksi bisnis, inisiatif perusahaan, dan pengaturan komersial.
  • Memberikan saran pajak strategis kepada manajemen senior terkait keputusan bisnis, investasi, dan transaksi.
  • Memantau perubahan peraturan perpajakan Indonesia dan menilai dampaknya terhadap operasional perusahaan.
  • Mengawasi semua aktivitas kepatuhan pajak, memastikan persiapan, peninjauan, dan pengajuan SPT yang akurat dan tepat waktu.
  • Memastikan perhitungan, rekonsiliasi, dan pelaporan PPh badan, pajak pemotongan, PPN, dan pajak lainnya yang akurat.
  • Meninjau entri akuntansi terkait pajak, rekonsiliasi, dan provisi pajak.
  • Memastikan dokumentasi pajak dan catatan pendukung lengkap, akurat, dan dipelihara sesuai persyaratan regulasi.
  • Membangun kontrol internal dan SOP yang efektif untuk memperkuat kepatuhan pajak.
  • Memimpin manajemen audit pajak, proses restitusi pajak, penilaian pajak, dan sengketa, termasuk menanggapi permintaan otoritas pajak.
  • Mengembangkan strategi untuk mengatasi eksposur pajak, menyelesaikan sengketa, dan meminimalkan risiko keuangan.

Kualifikasi

  • Gelar Sarjana di bidang Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau bidang terkait. Sertifikasi pajak profesional atau kualifikasi pascasarjana yang relevan merupakan nilai tambah.
  • Pengalaman minimal 8–10 tahun di bidang perpajakan, manajemen pajak perusahaan, atau bidang terkait, dengan pengalaman yang terbukti dalam memimpin kepatuhan pajak, perencanaan, dan aktivitas manajemen risiko.
  • Pemahaman kuat tentang hukum perpajakan Indonesia, peraturan, persyaratan pelaporan, dan prosedur administrasi perpajakan.
  • Pengalaman terbukti dalam mengelola audit pajak, sengketa, penilaian pajak, dan hubungan dengan otoritas pajak.
  • Pemahaman kuat tentang perpajakan perusahaan, PPN, pajak pemotongan (withholding taxes), akuntansi pajak, dan implikasi pajak dari transaksi komersial.
  • Pengalaman di perusahaan terbuka (Tbk) merupakan nilai tambah.
  • Pengalaman sebelumnya di Kantor Akuntan Publik (KAP) atau firma konsultan Big Four merupakan nilai tambah.
  • Kemahiran yang kuat dalam bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  • Keterampilan analitis, pemecahan masalah, dan pemikiran strategis yang sangat baik.
  • Kemampuan kepemimpinan, komunikasi, negosiasi, dan manajemen pemangku kepentingan yang kuat.
  • Integritas tinggi, perhatian terhadap detail, dan kemampuan untuk mengelola berbagai prioritas dalam lingkungan bisnis yang dinamis.

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Pendidikan
S1
Gaji
Negosiasi

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya