Deskripsi pekerjaan
Posisi manajerial ini bertanggung jawab penuh dalam mengelola dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kepabeanan serta aturan ekspor-impor. Peran ini mencakup pengawasan seluruh aktivitas terkait kepabeanan, pemeliharaan dokumentasi yang akurat, serta perancangan strategi untuk mengoptimalkan proses kepabeanan guna meminimalkan risiko dan biaya operasional. Selain itu, pemegang jabatan akan berperan dalam koordinasi lintas departemen, audit internal maupun eksternal, serta inisiatif perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) untuk memastikan seluruh prosedur ekspor-impor berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tanggung jawab: Menyediakan dokumentasi dan data untuk mendukung proses rekonsiliasi bea/pajak serta klaim pengembalian bea (duty drawback); Menyusun laporan untuk keperluan audit internal dan eksternal; Melakukan tinjauan kepatuhan dan pemantauan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian serta mengambil tindakan segera sebelum audit kepabeanan dilakukan; Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah terkait kepabeanan; Berkoordinasi dengan tim Keuangan, Exim, dan pengadaan; Mendukung inisiatif perbaikan berkelanjutan; Tugas-tugas lain yang relevan sesuai penugasan.
Kualifikasi: Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Akuntansi, Kepabeanan, atau disiplin ilmu terkait; Memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi kepabeanan, kepatuhan perdagangan, serta hukum ekspor-impor; Pengalaman minimal 5 tahun di bidang Ekspor-Impor; Pengalaman minimal 1-2 tahun sebagai Assistant Manager; Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Konsultan Kepabeanan, Spesialis Kepatuhan Kepabeanan, atau bekerja di firma konsultan perdagangan internasional; Diutamakan memiliki pengalaman dalam asistensi audit kepabeanan, pengajuan fasilitas kepabeanan (AEO, MITA, Kawasan Berikat), serta interaksi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; Memahami seluruh prosedur ekspor dan impor; Diutamakan memiliki sertifikasi PPJK; Memiliki kemampuan analisis dan pemecahan masalah yang kuat; Fasih berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan; Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang luar biasa.
Tanggung jawab
- Menyediakan dokumentasi dan data untuk mendukung proses rekonsiliasi bea/pajak serta klaim pengembalian bea (duty drawback)
- Menyusun laporan untuk keperluan audit internal dan eksternal
- Melakukan tinjauan kepatuhan dan pemantauan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian serta mengambil tindakan segera sebelum audit kepabeanan dilakukan
- Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah terkait kepabeanan
- Berkoordinasi dengan tim Keuangan, Exim, dan pengadaan
- Mendukung inisiatif perbaikan berkelanjutan
- Tugas-tugas lain yang relevan sesuai penugasan
Kualifikasi
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Akuntansi, Kepabeanan, atau disiplin ilmu terkait
- Memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi kepabeanan, kepatuhan perdagangan, serta hukum ekspor-impor
- Pengalaman minimal 5 tahun di bidang Ekspor-Impor
- Pengalaman minimal 1-2 tahun sebagai Assistant Manager
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Konsultan Kepabeanan, Spesialis Kepatuhan Kepabeanan, atau bekerja di firma konsultan perdagangan internasional
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam asistensi audit kepabeanan, pengajuan fasilitas kepabeanan (AEO, MITA, Kawasan Berikat), serta interaksi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- Memahami seluruh prosedur ekspor dan impor
- Diutamakan memiliki sertifikasi PPJK
- Memiliki kemampuan analisis dan pemecahan masalah yang kuat
- Fasih berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
- Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang luar biasa
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- S1
- Gaji
- Negosiasi
- Batas lamaran
- 23 Oktober 2026
Cara melamar
- Lamar melalui platform
- Kirim lamaran melalui email: andifarhan88@gmail.com
- Buka tautan lamaran resmi