Memuat lowongan

Menyiapkan informasi terbaru...

Corporate Secretary

PT Emdeki Utama TBK Gresik, Jawa Timur

Deskripsi pekerjaan

Tugas dan Tanggungjawab : 1.2.3.4.

Tanggung jawab: 1. Kepatuhan Regulasi (Compliance); Memantau Aturan: Mengikuti perkembangan hukum baru dari OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pemerintah.; Mencegah Pelanggaran: Memastikan seluruh aktivitas bisnis perusahaan tidak melanggar hukum yang berlaku.; Sanksi Hukum: Menghindarkan perusahaan dari risiko denda atau pencabutan izin operasional.; 2. Hubungan Investor dan Publik (Investor Relations); Keterbukaan Informasi: Mengumumkan laporan keuangan dan aksi korporasi secara transparan kepada publik.; Menjawab Pemegang Saham: Menjadi pintu utama untuk menjawab pertanyaan investor dan pemegang saham.; Menjaga Citra: Membantu mengelola komunikasi krisis jika terjadi isu negatif di media massa.; 3. Manajemen Rapat Strategis; Agenda RUPS: Mempersiapkan, mengundang, dan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).; Rapat Direksi: Mengatur jadwal dan agenda rapat berkala bagi Direksi dan Dewan Komisaris.; Notulen Resmi: Mencatat dan mengarsipkan hasil keputusan rapat (risalah rapat) secara legal.; 4. Penasihat Tata Kelola (GCG); Prinsip GCG: Memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.; Orientasi Pejabat: Memberikan pelatihan awal bagi Direktur atau Komisaris yang baru menjabat.; Etika Bisnis: Menyusun panduan kode etik kerja di lingkungan internal perusahaan; 5. Administrasi dan Dokumentasi; Arsip Dokumen: Menyimpan akta pendirian, izin usaha, dan dokumen legal penting lainnya.; Pelaporan Berkala: Menyusun dan mengirimkan laporan tahunan ( annual report ) kepada otoritas terkait.; Daftar Saham: Memantau catatan kepemilikan saham perusahaan bersama Biro Administrasi Efek (BAE)..

Kualifikasi: 1. Pendidikan S1 Hukum/S1 Teknik; 2. Pengetahuan Teknis Hukum Pasar Modal, Tata Kelola Perusahaan (GCG), Bahasa Asing; 3. Komunikasi dan Negosiasi, Ketelitian Tinggi, Manajemen Krisis; 4. Pengalaman Kerja minimal 3–5 tahun di bidang hukum perusahaan ( corporate legal ), hubungan investor, atau penasihat hukum..

Tanggung jawab

  • 1. Kepatuhan Regulasi (Compliance)
  • Memantau Aturan: Mengikuti perkembangan hukum baru dari OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pemerintah.
  • Mencegah Pelanggaran: Memastikan seluruh aktivitas bisnis perusahaan tidak melanggar hukum yang berlaku.
  • Sanksi Hukum: Menghindarkan perusahaan dari risiko denda atau pencabutan izin operasional.
  • 2. Hubungan Investor dan Publik (Investor Relations)
  • Keterbukaan Informasi: Mengumumkan laporan keuangan dan aksi korporasi secara transparan kepada publik.
  • Menjawab Pemegang Saham: Menjadi pintu utama untuk menjawab pertanyaan investor dan pemegang saham.
  • Menjaga Citra: Membantu mengelola komunikasi krisis jika terjadi isu negatif di media massa.
  • 3. Manajemen Rapat Strategis
  • Agenda RUPS: Mempersiapkan, mengundang, dan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  • Rapat Direksi: Mengatur jadwal dan agenda rapat berkala bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
  • Notulen Resmi: Mencatat dan mengarsipkan hasil keputusan rapat (risalah rapat) secara legal.
  • 4. Penasihat Tata Kelola (GCG)
  • Prinsip GCG: Memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.
  • Orientasi Pejabat: Memberikan pelatihan awal bagi Direktur atau Komisaris yang baru menjabat.
  • Etika Bisnis: Menyusun panduan kode etik kerja di lingkungan internal perusahaan
  • 5. Administrasi dan Dokumentasi
  • Arsip Dokumen: Menyimpan akta pendirian, izin usaha, dan dokumen legal penting lainnya.
  • Pelaporan Berkala: Menyusun dan mengirimkan laporan tahunan ( annual report ) kepada otoritas terkait.
  • Daftar Saham: Memantau catatan kepemilikan saham perusahaan bersama Biro Administrasi Efek (BAE).

Kualifikasi

  • 1. Pendidikan S1 Hukum/S1 Teknik
  • 2. Pengetahuan Teknis Hukum Pasar Modal, Tata Kelola Perusahaan (GCG), Bahasa Asing
  • 3. Komunikasi dan Negosiasi, Ketelitian Tinggi, Manajemen Krisis
  • 4. Pengalaman Kerja minimal 3–5 tahun di bidang hukum perusahaan ( corporate legal ), hubungan investor, atau penasihat hukum.

Informasi lowongan

Tipe pekerjaan
Full-time
Gaji
Negosiasi

Cara melamar

Lowongan aktif terkait

Lihat lowongan kerja terbaru lainnya