Deskripsi pekerjaan
PT Putra Chandra Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang importir Food Machinery & Packaging Machinery. Perusahaan ini terus berkembang dan saat ini membutuhkan talenta profesional untuk bergabung dalam tim keuangan mereka. Peran ini bertanggung jawab penuh atas siklus akuntansi dan kepatuhan perpajakan perusahaan. Tugas utamanya meliputi penghitungan, persiapan, dan pelaporan berbagai jenis pajak (PPh 21, 23, 4(2), 25, 26, PPN, dll), melakukan rekonsiliasi fiskal, serta menyusun SPT Tahunan Badan. Selain itu, posisi ini juga menangani pencatatan hutang piutang, rekonsiliasi kas, bank, dan akun GL Neraca, serta menyiapkan laporan keuangan secara berkala untuk mendukung operasional berbagai departemen.
Tanggung jawab: Menghitung, mempersiapkan, dan melaporkan pajak perusahaan (PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh 25, PPh 26, PPN, dan pajak lainnya); Memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku; Melakukan ekualisasi pajak antara laporan keuangan dan laporan perpajakan; Melakukan pencatatan Hutang Piutang Afiliasi maupun Ayat Silang (Non Afilliasi); Melakukan rekonsiliasi kas dan bank; Melakukan rekonsiliasi akun GL Neraca; Mempersiapkan laporan keuangan bulanan, kuartalan, dan tahunan; Memberikan dukungan akuntansi dan perpajakan untuk berbagai departemen dalam perusahaan serta melakukan pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan secara tepat waktu; Melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan dengan laporan perpajakan; Memastikan kelengkapan dokumen perpajakan seperti faktur pajak, bukti potong, dan dokumen pendukung lainnya; Menerbitkan faktur pajak keluaran sesuai ketentuan perpajakan; Mengkreditkan faktur pajak masukan; Menyusun bukti potong PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh Unifikasi; Menghitung, menyetor, dan melaporkan PPN serta PPh Masa; Menyusun dan melaporkan SPT Masa dan Tahunan melalui Coretax; Melakukan monitoring terhadap kewajiban pembayaran pajak perusahaan; Menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, restitusi, maupun audit pajak; Mengikuti perkembangan peraturan perpajakan terbaru dan mengimplementasikannya dalam operasional perusahaan; Berkoordinasi dengan tim Finance, Accounting, Auditor, Konsultan Pajak, maupun instansi terkait; Membantu proses administrasi perpajakan perusahaan secara menyeluruh; Menjaga kerahasiaan seluruh data keuangan dan perpajakan perusahaan.
Kualifikasi: Pendidikan minimal D3/S1 Perpajakan atau Akuntansi; Memiliki pengalaman sebagai Accounting & Tax Staff; Mampu mengoperasikan Coretax DJP, e-Faktur, e-Bupot, dan aplikasi perpajakan lainnya; Memahami proses rekonsiliasi fiskal dan penyusunan SPT Tahunan Badan; Memahami peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia; Menguasai perhitungan serta pelaporan PPh dan PPN; Memiliki kemampuan menggunakan sistem ERP (pengalaman menggunakan Odoo menjadi nilai tambah); Memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip akuntansi dan peraturan perpajakan yang berlaku; Memiliki kemampuan analitis yang baik dan teliti dalam menangani data keuangan; Terbiasa menggunakan Microsoft Excel; Memiliki kemampuan analisis yang baik, teliti, detail, dan mampu bekerja dengan deadline; Memiliki integritas tinggi, disiplin, serta mampu menjaga kerahasiaan data perusahaan; Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim; Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Tanggung jawab
- Menghitung, mempersiapkan, dan melaporkan pajak perusahaan (PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh 25, PPh 26, PPN, dan pajak lainnya)
- Memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku
- Melakukan ekualisasi pajak antara laporan keuangan dan laporan perpajakan
- Melakukan pencatatan Hutang Piutang Afiliasi maupun Ayat Silang (Non Afilliasi)
- Melakukan rekonsiliasi kas dan bank
- Melakukan rekonsiliasi akun GL Neraca
- Mempersiapkan laporan keuangan bulanan, kuartalan, dan tahunan
- Memberikan dukungan akuntansi dan perpajakan untuk berbagai departemen dalam perusahaan serta melakukan pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan secara tepat waktu
- Melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan dengan laporan perpajakan
- Memastikan kelengkapan dokumen perpajakan seperti faktur pajak, bukti potong, dan dokumen pendukung lainnya
- Menerbitkan faktur pajak keluaran sesuai ketentuan perpajakan
- Mengkreditkan faktur pajak masukan
- Menyusun bukti potong PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh Unifikasi
- Menghitung, menyetor, dan melaporkan PPN serta PPh Masa
- Menyusun dan melaporkan SPT Masa dan Tahunan melalui Coretax
- Melakukan monitoring terhadap kewajiban pembayaran pajak perusahaan
- Menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, restitusi, maupun audit pajak
- Mengikuti perkembangan peraturan perpajakan terbaru dan mengimplementasikannya dalam operasional perusahaan
- Berkoordinasi dengan tim Finance, Accounting, Auditor, Konsultan Pajak, maupun instansi terkait
- Membantu proses administrasi perpajakan perusahaan secara menyeluruh
- Menjaga kerahasiaan seluruh data keuangan dan perpajakan perusahaan
Kualifikasi
- Pendidikan minimal D3/S1 Perpajakan atau Akuntansi
- Memiliki pengalaman sebagai Accounting & Tax Staff
- Mampu mengoperasikan Coretax DJP, e-Faktur, e-Bupot, dan aplikasi perpajakan lainnya
- Memahami proses rekonsiliasi fiskal dan penyusunan SPT Tahunan Badan
- Memahami peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia
- Menguasai perhitungan serta pelaporan PPh dan PPN
- Memiliki kemampuan menggunakan sistem ERP (pengalaman menggunakan Odoo menjadi nilai tambah)
- Memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip akuntansi dan peraturan perpajakan yang berlaku
- Memiliki kemampuan analitis yang baik dan teliti dalam menangani data keuangan
- Terbiasa menggunakan Microsoft Excel
- Memiliki kemampuan analisis yang baik, teliti, detail, dan mampu bekerja dengan deadline
- Memiliki integritas tinggi, disiplin, serta mampu menjaga kerahasiaan data perusahaan
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
Informasi lowongan
- Tipe pekerjaan
- Full-time
- Pendidikan
- D3
- Gaji
- Rp 2.650.000 – Rp 3.000.000 per month
- Batas lamaran
- 28 Oktober 2026